6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Video penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, yang viral di media sosial./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja meminta polisi bertindak tegas menindak kelompok intoleran, salah satunya adalah soal aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, Jumat (24/3/2023).
Kepala Divisi Pendidikan dan Pengkaderan LBH Jogja, Kharisma Wardhatul Khusniah menjelaskan polisi kerap bias dalam menangani masalah intoleransi. “Polisi seringnya bias memandang siapa yang harus dilindungi siapa yang harus ditindak dalam masalah intoleransi, cara pandang bias ini harus dihilangkan,” katanya.
Kharisma menyebut masalah intoleransi bukan perkara sulit untuk ditangani. “Karena sudah kelihatan siapa menyerang siapa, siapa pelakunya siapa korbannya jelas. Tapi karena cara pandangnya keliru penangananya jadi tidak tegas,” ujar dia.
BACA JUGA: Kapolres Kulonprogo Minta Maaf atas Kesalahan Narasi Anggota dalam Penutupan Patung Bunda Maria
Cara polisi menangani kasus intoleransi, lanjut Kharisma, dalam banyak kasus juga cenderung melindungi kelompok intoleran dan menegasikan minoritas. “Banyak contohnya, seperti di Kulonprogo itu di mana kejadian sebenarnya diputarbalikkan. Cara meredam konflik dengan memenuhi ego kelompok intoleran hanya melahirkan tindakan intoleransi selanjutnya, ini harus diputus dengan polisi yang tegas,” ujarnya.
Selain tegas, sambung Kharisma, polisi mestinya mengubah cara pandangan agar tidak bias. “Pedoman menangani kasus intoleransi juga perlu dibuat spesifik, karena konflik sosial sering dipahaminya benturan fisik. Sedangkan intoleransi itu dalam banyak kasus kasat mata tak ada benturan fisik, dengan aturan yang spesifik polisi punya panduang yang baik untuk menangani kasus intoleransi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.