Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Video penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, yang viral di media sosial./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja meminta polisi bertindak tegas menindak kelompok intoleran, salah satunya adalah soal aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, Jumat (24/3/2023).
Kepala Divisi Pendidikan dan Pengkaderan LBH Jogja, Kharisma Wardhatul Khusniah menjelaskan polisi kerap bias dalam menangani masalah intoleransi. “Polisi seringnya bias memandang siapa yang harus dilindungi siapa yang harus ditindak dalam masalah intoleransi, cara pandang bias ini harus dihilangkan,” katanya.
Kharisma menyebut masalah intoleransi bukan perkara sulit untuk ditangani. “Karena sudah kelihatan siapa menyerang siapa, siapa pelakunya siapa korbannya jelas. Tapi karena cara pandangnya keliru penangananya jadi tidak tegas,” ujar dia.
BACA JUGA: Kapolres Kulonprogo Minta Maaf atas Kesalahan Narasi Anggota dalam Penutupan Patung Bunda Maria
Cara polisi menangani kasus intoleransi, lanjut Kharisma, dalam banyak kasus juga cenderung melindungi kelompok intoleran dan menegasikan minoritas. “Banyak contohnya, seperti di Kulonprogo itu di mana kejadian sebenarnya diputarbalikkan. Cara meredam konflik dengan memenuhi ego kelompok intoleran hanya melahirkan tindakan intoleransi selanjutnya, ini harus diputus dengan polisi yang tegas,” ujarnya.
Selain tegas, sambung Kharisma, polisi mestinya mengubah cara pandangan agar tidak bias. “Pedoman menangani kasus intoleransi juga perlu dibuat spesifik, karena konflik sosial sering dipahaminya benturan fisik. Sedangkan intoleransi itu dalam banyak kasus kasat mata tak ada benturan fisik, dengan aturan yang spesifik polisi punya panduang yang baik untuk menangani kasus intoleransi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dipersempit menjadi 2,4% terhadap PDB.
Gempa M7,7 mengguncang Flores dan terasa kuat di Sikka. Bupati Sikka meminta warga tenang serta waspada terhadap potensi tsunami.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Cek harga berdasarkan berat emas.
Perempuan muda dan lansia di DIY serta Klaten mengolah kain perca menjadi tenun dan kerajinan bernilai ekonomi di Rumah Kreatif Tukik.
BMKG menetapkan status Siaga tsunami hingga 3 meter setelah gempa M7,7 mengguncang Nagekeo, NTT, Sabtu pagi.