Advertisement
LBH Jogja Ungkap Serangkaian Ketidakadilan Ekonomi Warga Sepanjang 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mengungkapkan serangkaian praktik yang mereka sebut sebagai penyingkiran rakyat dan perampasan aktivitas ekonomi di ruang publik sepanjang 2022. Fenomena ini dinilai turut menyumbang angka kemiskinan.
Berdasarkan catatan LBH Jogja ada sejumlah peristiwa sosial yang diklaim menjadi penyebab hilangnya sumber mata pencaharian warga. LBH mencontohkan relokasi PKL Malioboro, pelarangan aktivitas usaha skuter listrik, serta penggusuran para pelaku usaha di Jalan Perwakilan.
Advertisement
Staf Divisi Advokasi LBH Jogja Rakha Ramadhan mengatakan banyaknya persoalan ini tidak terlepas dan minimnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik. Hal itu kemudian menyebabkan berbagai macam kebijakan penataan yang dilakukan menjadi persoalan baru di lapangan.
"Harapan kami masyarakat sadar bahwa banyak sekali permasalahan yang terjadi di Jogja berkaitan dengan maraknya pembangunan infrastruktur. Mestinya ada langkah konkret bersama untuk menjawab berbagai persoalan yang terjadi terutama dalam konteks kemiskinan," kata dia, Rabu (8/2/2023).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudisthira menyebutkan ada ketimpangan yang cukup ekstrem dan kemiskinan di tengah masyarakat Jogja yang dikenal sebagai kota pendidikan dan kota wisata. Berbagai elemen warga diajaknya untuk mencari solusi bersama berkaitan dengan fenomena tersebut demi menurunkan angka ketimpangan dan meningkatkan upah minimum.
Diskusi itu juga turut mengundang perwakilan pedagang Teras Malioboro 2 yang rencananya ke depan bakal kembali terdampak relokasi. "Kami ingin pemerintah lebih mendengar aspirasi dan nasib para pedagang Teras Malioboro ke depannya karena kedepannya kami akan direlokasi kembali ke tempat yang baru," kata Supriyanti, salah seorang perwakilan pedagang Malioboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement