Sleman Siap Terapkan UU Penyesuaian Pidana, Perda Tak Perlu Direvisi
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Pemkab Sleman/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN–Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menggelar workshop ekonomi kreatif di bidang industri animasi. Mengusung tema "Tantangan Pengembangan Produk dan Industri Animasi di Kabupaten Sleman" kegiatan ini diikuti puluhan peserta.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Eka Prihastana Putra berpandangan penyelenggaraan workshop ekonomi kreatif khususnya pada sub sektor video, film dan animasi ini terhitung penting. Para pelaku ekonomi kreatif pada bidang tersebut menurut Eka adalag generasi yang bergerak dalam diam.
"Meskipun aktivitasnya tidak kelihatan secara nyata namun hasil karyanya ibarat gelombang dahsyat yang mampu memberikan pengaruh terhadap peradaban masyarakat dan generasi muda," terangnya.
Digelar pada Selasa (21/3/2023) lalu di Sleman Creative Space Condongcatur, setidaknya ada 30 peserta yang ikut dalam lokakarya ini. Para peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari perguruan tinggi multimedia, SMK multimedia, stasiun televisi dan studio hingga para pelaku multimedia lainnya.
BACA JUGA: Sejauh Mana Keterlibatan Ormas dalam Kasus Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo?
Mengingat pentingnya sektor ini, lokakarya ini menjadi salah satu upaya Dinas Pariwisata dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi kreatif video, film dan animasi. Sebagaimana saat ini Sleman memiliki tiga sub sektor unggulan dari 17 sub sektor ekonomi kreatif. Tiga sub sektor tersebut meliputi sub sektor video, film dan animasi, sub sektor seni pertunjukan dan sub sektor kriya bambu. "Diharapkan kedepan dapat lebih berkembang pada sub sektor ekonomi kreatif yang lainnya," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Alessandro Bastoni menjadi subjek penyelidikan kejaksaan Milan dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang masih terus didalami.
Kemensos dan Sari Roti memberdayakan 417 penerima PKH di DIY dan Jateng menjadi penjual roti melalui program pelatihan dan pendampingan.
Wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Bantul diimbau untuk mewaspadai keberadaan ubur-ubur saat bermain di kawasan tersebut.
Julian Quinones mencetak satu gol dan satu assist saat Meksiko menyingkirkan Ekuador dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vietnam mulai menerapkan denda hingga Rp34 juta bagi penyebar hoaks dan konten terlarang di media sosial mulai 1 Juli 2026.