DPRD DIY Desak Izin SPPG Penyebab Keracunan Dicabut
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Suasana di Terminal Giwangan, Rabu (29/3/2023).Harian Jogja/Anisatul Umah
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Terminal Giwangan melaksanakan ramp check atau inspeksi keselamatan sejak Februari 2023 lalu. Kegiatan ini akan berlangsung sampai Lebaran mendatang.
Petugas Pelayanan Terminal Giwangan, Evak Nurwakhid menjelaskan ramp check merupakan pengecekan standar. Misalnya terkait dengan kondisi lampu, fungsi wiper, klakson, kondisi rem, lampu utama, serta kelayakan ban. "Temuan dari ramp check biasanya masalah izin administrasi, belum perpanjangan atau masih dalam proses," ucapnya, Rabu (29/3/2023).
Dia menjelaskan jika ditemukan kendaraan yang bermasalah secara fisik, maka akan dipulangkan dan tidak boleh operasi. Selain di Terminal Giwangan menurutnya ramp check juga dilakukan di terminal lain. "Hari ini di-ramp check, besok enggak di-ramp check, soalnya di terminal lain juga. Kalau dilakukan setiap hari mengganggu, jam perjalanan mereka jadi berubah," jelasnya.
Menurutnya karena unit busnya banyak, ramp check dilakukan setiap hari. "Kami lakukan setiap hari karena unitnya banyak."
BACA JUGA: Lolos Ramp Check, Kendaraan Umum Dipasangi Stiker Layak Jalan dari Kemenhub
Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk arus mudik di terminal tahun ini diperkirakan peningkatannya tidak akan signifikan, di kisaran 10-15 persen saja. Lebih rendah dibandingkan peningkatan tahun 2022 sebesar 25% dibandingkan 2021. "Kalau sekarang mungkin karena ini sudah relatif sama gak signifikan 10-15 persen dibandingkan tahun lalu."
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho menyampaikan Terminal Giwangan yang merupakan terminal Tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk tahun ini diperkirakan pemudik akan didominasi kendaraan privat. "Untuk ramp check [di Jogja] dilakukan di Terminal Giwangan. Pemudik diprediksi dominan transportasi privat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Sebanyak 237 penyintas gempa Flores mulai pulang dari GOR Samador. Pemerintah menyiapkan bantuan rumah rusak hingga Rp30 juta.
Saham BMRI turun 0,47% ke Rp4.200 pada perdagangan 24 Agustus 2026 di tengah polemik rekening Supriyono alias Mas Botok.
Andre Rosiade meminta publik tak resah soal rekening Mas Botok dan menegaskan bank bekerja sesuai prosedur serta koridor hukum.
Kabut asap karhutla menyelimuti enam wilayah Sumbar akibat kiriman dari provinsi tetangga. Warga diminta memakai masker dan membatasi aktivitas luar.
Cuaca DIY 25 Agustus 2026 diprediksi cerah. BMKG mengingatkan warga mewaspadai panas dan risiko kebakaran lahan.