Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Suasana di Terminal Giwangan, Rabu (29/3/2023).Harian Jogja/Anisatul Umah
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Terminal Giwangan melaksanakan ramp check atau inspeksi keselamatan sejak Februari 2023 lalu. Kegiatan ini akan berlangsung sampai Lebaran mendatang.
Petugas Pelayanan Terminal Giwangan, Evak Nurwakhid menjelaskan ramp check merupakan pengecekan standar. Misalnya terkait dengan kondisi lampu, fungsi wiper, klakson, kondisi rem, lampu utama, serta kelayakan ban. "Temuan dari ramp check biasanya masalah izin administrasi, belum perpanjangan atau masih dalam proses," ucapnya, Rabu (29/3/2023).
Dia menjelaskan jika ditemukan kendaraan yang bermasalah secara fisik, maka akan dipulangkan dan tidak boleh operasi. Selain di Terminal Giwangan menurutnya ramp check juga dilakukan di terminal lain. "Hari ini di-ramp check, besok enggak di-ramp check, soalnya di terminal lain juga. Kalau dilakukan setiap hari mengganggu, jam perjalanan mereka jadi berubah," jelasnya.
Menurutnya karena unit busnya banyak, ramp check dilakukan setiap hari. "Kami lakukan setiap hari karena unitnya banyak."
BACA JUGA: Lolos Ramp Check, Kendaraan Umum Dipasangi Stiker Layak Jalan dari Kemenhub
Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk arus mudik di terminal tahun ini diperkirakan peningkatannya tidak akan signifikan, di kisaran 10-15 persen saja. Lebih rendah dibandingkan peningkatan tahun 2022 sebesar 25% dibandingkan 2021. "Kalau sekarang mungkin karena ini sudah relatif sama gak signifikan 10-15 persen dibandingkan tahun lalu."
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho menyampaikan Terminal Giwangan yang merupakan terminal Tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk tahun ini diperkirakan pemudik akan didominasi kendaraan privat. "Untuk ramp check [di Jogja] dilakukan di Terminal Giwangan. Pemudik diprediksi dominan transportasi privat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.