APBD Perubahan Sleman 2026 Pangkas Belanja Rp64,6 Miliar
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026 mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp117,12 miliar.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO–Satpol PP Kulonprogo menyita daging sapi tidak layak konsumsi karena telah membusuk di sebuah lemari pendingin di Pasar Bendungan, Kabupaten Kulonprogo pada Kamis (30/3/2023).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan lembaganya bersama beberapa OPD terkait telah melakukan operasi gabungan di beberapa pasar di Kulonprogo.
"Petugas Dinas Pertanian dan Pangan [DPP] Kulonprogo itu kemarin memberi info kalau ada salah satu pedagang di Pasar Bendungan yang menawarkan dan menyimpan daging sapi tidak layak konsumsi," kata Alif dihubungi pada Jumat (31/3/2023).
Sehari setelah mendapat informasi tersebut, Satpol PP langsung pergi ke Pasar Bendungan untuk menyita daging sapi yang total beratnya mencapai 25 kilogram.
Operasi tersebut penting dilakukan mengingat hajatan besar untuk Lebaran tidak lama lagi digelar. Pasar yang bersih dari barang dagangan kedaluwarsa, maka konsumen pun dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
"Beberapa daging kami sita. Beberapa yang lain dimusnahkan oleh pedagang itu sendiri disaksikan Satpol PP," katanya.
Jelas Alif, sebelumnya pihak pedagang juga sudah berencana memusnahkan daging sapi tersebut secara mandiri. Katanya, pemilik daging sapi yang busuk tersebut telah mematikan freezernya sejak semalam sebelumnya.
"Sudah ada itikad baik dari pedagang itu. Hanya saja kan kami harus memastikan daging tersebut memang tidak berakhir di tangan konsumen," ucapnya.
BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
Satpol PP Kulonprogo lantas memberi sanksi administratif kepada pedagang yang bersangkutan agar dia tidak mengulangi hal serupa.
Operasi rutin tersebut rutin dilakukan bersama DPP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) guna meminimalkan peredaran bahan pangan tidak layak konsumsi.
"Operasi itu kami lakukan rutin; sekali seepekan di sejumlah pasar tradisional selama ramadhan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026 mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp117,12 miliar.
Raperda insentif investasi Sleman diharapkan mempercepat investasi, membuka lapangan kerja, dan memperluas akses insentif bagi pelaku UMK.
Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi daring lewat spam komentar media sosial. Tiga tersangka ditangkap dan dua orang masuk DPO.
Raperda Perlindungan Anak Magelang diarahkan memperkuat sistem terpadu, mulai pemenuhan hak, pencegahan, layanan, hingga rehabilitasi anak.
Kasus keracunan MBG berulang di Kulonprogo memicu evaluasi total. Tiga SPPG disuspensi dan diminta bertanggung jawab atas biaya medis korban.
Bawaslu DIY menyiapkan pengawasan Pemilu sejak regulasi disusun melalui kajian hukum, masukan PKPU, manajemen risiko, dan penguatan kapasitas.