PMI DIY Akan Polisikan Pelaku Terkait Utang Rp7,5 M

Anisatul Umah
Anisatul Umah Selasa, 04 April 2023 12:17 WIB
PMI DIY Akan Polisikan Pelaku Terkait Utang Rp7,5 M

Ilustrasi Palang Merah Indonesia/Harian Jogja-Kusnul Isti Qomah

Harianjogja.com, JOGJA—Palang Merah Indonesia (PMI) DIY akan mempolisikan pelaku terkait dengan tagihan sebesar Rp7,5 miliar di PMI Jogja.

BACA JUGA: PMI Jogja Terbelit Utang Rp3 Miliar dan Dinilai Tidak Transparan

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PMI DIY GPBH Prabukusumo. Mantan Ketua KONI DIY itu mengatakan tagihan tersebut tidak bisa diaudit karena data-data terkait kearsipan telah dihancurkan melalui UD Sregep.

Menurutnya saat Ketua Pelaksana Tugas PMI Jogja masuk semua telah dipanggil satu-satu, dari jawaban yang didapatkan bisa dilakukan inventarisasi.

"Kami kesulitan karena data-data kearsipan dirajang melalui UD Sregep, kami dapat dua kopi WA [percakapan] nanti ujung-ujungnya ini proses dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena BPKP gak bisa ambil rekening koran ke bank, jadi mungkin ke polisi terpaksa ke sana," ucapnya, Senin (3/4/2023).

Prabukusumo heran karena pelaku berani menghancurkan data-data kearsipan. Padahal, mereka tahu yang dilakukan bisa dipidanakan.

"Eman sekali gak berfikir panjang. Saya belum setahun di PMI DIY sudah mencium bau-bau gak sedap," lanjutnya.

Ketua Pelaksana Tugas PMI Kota Jogja Irjen Pol (Purn) Haka Astana M. W. mengatakan kasus di PMI Kota Jogja sudah ada sejak 2010. Di mana bendahara mencairkan dana abadi hampir Rp1,2 miliar, sampai saat ini masih macet. Terakhir kasus yang ada malah dokumennya tidak ada.

Puzzle-puzzle yang hilang ini, kata Haka, akan dikumpulkan dan disusun sehingga bisa didapatkan gambaran berapa dana keluar, dana masuk, piutang, utang agar lebih sinkron.

"Dari itu hampir sekitar Rp1,1 miliar sudah kami cicil dari Rp7,5 miliar sekarang masih sisa sekitar Rp6 miliar lebih. Pelan-pelan akan kami lihat karena ada piutang kami di tahun sebelumnya di rekening yang belum tahu jumlahnya begitu saya masuk, sementara saya amankan untuk diinventarisasi," jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kapolda DIY ini menyampaikan, PMI merupakan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka kemanusiaan. Kepercayaan dari masyarakat dan mitra sangat penting, tanpa adanya kepercayaan masyarakat akan berpikir dua kali untuk menyumbang.

"Ada beberapa hal yang kami petani satu per satu, susun dengan tujuh orang utusan Gusti Prabu dari PMI DIY untuk menyelesaikan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online