Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana pengawasan pangan tak layak konsumsi Dinas Perdagangan Jogja. Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja menggencarkan pengawasan bahan pokok dan makanan yang tak layak konsumsi menjelang Lebaran 2023. Hasilnya, tak ada temuan pangan tak layak konsumsi.
Tak hanya pengawasan di lapangan, Disdag Jogja juga melakukan uji laboratorium terhadap sample pangan yang dipantaunya. Hasilnya juga belum ditemukan kandungan berbahaya dalam pangan yang dipantau Disdag Jogja.
Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Disdag Jogja Sri Riswanti menyebutkan pengawasan pangan tak layak konsumsi dilakukan disejumlah lokasi. Meliputi pasar rakyat, pusat perbelanjaan, distributor, hingga pasar tiban yang tersebar di wilayahnya. “Pengawasan kami selama ini belum menemukan pangan yang tak layak konsumsi, seperti kadaluarsa hingga kemasan yang rusak,” jelasnya, Senin (6/4/2023).
Riswanti menjelaskan menjelang Lebaran kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok dan pangan lainnya meningkat sehingga distributor dan retail mengeluarkan semua stoknya. “Stok bahan yang dikeluarkan semuanya oleh distributor tersebut memang riskan menurunkan kualitas seperti kemasan rusak, tapi sampai sekarang belum ada temuannya jadi masyarakat harap tenang juga,” terangnya.
Kemasan produk rusak, jelas Riswanti, bisa menyebabkan cemaran pada bahan pangan di dalamnya sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak menerima produk yang kemasannya rusak. “Penjual juga sudah kami ingatkan saat pengawasan untuk tidak menjual produk yang kemasannya rusak,” katanya.
Hasil uji laboratorium terhadap bahan pangan yang dilakukan Disdag Jogja, lanjut Riswanti, nihil kandungan negatif. “Uji laboratorium kami juga belum ada yang mengandung boraks, formalin, Rhodamin B, dan zat berbahaya lainnya,” ujarnya.
Riswanti menegaskan jika ada produk yang melanggar ketentuan kelayakan konsumsi akan ditindak. “Yang jelas akan kami tarik dari peredaran dan kami musnahkan, bisa juga kami beris tindakan sanksi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.