Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Kantor KPU DIY. /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA—KPU DIY menyatakan sembilan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan mewakili DIY ke Senayan lolos verifikasi faktual. Lolosnya sembilan bakal calon ini dibuktikan dengan dukungan yang masing-masing memiliki minimal dua ribu dukungan yang tersebar di tiga kabupaten/kota di DIY.
Sembilan bakal calon yang lolos verifikasi tersebut adalah Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy, A. Khudhori, Drs Trisno Sunardi, R.A Yashinta Sekarwangi Mega, Ahmad Syauqi Soeratno, H Tugiman, Sindu Kurniawan, dan Cinde Laras Yulianto.
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU DIY Zaenuri Ikhsan menjelaskan sembilan bakal calon tersebut sejak awal lolos dukungan administratif hingga verifikasi dukungan telah melalui proses secara bersama. “Artinya sejak dukungan administratif berupa pengunggahan surat dukungan hingga verifikasi lapangan tersebut semuanya komplit bisa lolos semua,” katanya, Rabu (12/4/2023).
Sembilan bakal calon DPD yang sudah dinyatakan lolos, jelas Zaenuri, akan mendapat Surat Ketetapan (SK) dari KPU RI. “Kemungkinan SK diberikan antara 13-17 April ini, kami juga sudah melaporkan hasilnya ke KPU RI,” jelasnya.
SK tersebut menjadi syarat utama pencalonan DPD pada Pemilu 2024 mendatang. “Setelah ini tahapannya pendaftaran calon, berupa pengumpulan administratif calon,” ujarnya.
Syarat administratif pendaftaran calon DPD untuk mengikuti Pemilu 2024, lanjut Zaenuri, antara lain surat kesedian tidak rangkap jabatan publik, tidak bekerja di badan public seperti akuntan publik, advokat, atau pengadaan barang dan jasa, hingga menyatakan diri lewat media massa bila pernah dipidana. “Calon DPD yang tergabung sebagai anggota atau partai politik juga harus mengundurkan diri,” terangnya.
Pendaftaran calon DPD, sambung Zaenuri, akan dibuka pada 1 Mei mendatang. “Tahapan pendaftarannya nanti kami cek dokumen-dokumen administratif pendaftaran tersebut, nanti boleh dilakukan perbaikan dokumen sebanyak maksimal dua kali seperti yang sudah kami jadwalkan,” ucapnya.
Zaenuri meminta partisipasi masyarakat dalam pendaftaran calon DPD tersebut. “Kami sangat terbuka dan berharap ada masukan apapun itu, misalnya masyarakat menemukan kejanggalan juga bisa melaporkannya karena ini pesta demokrasi bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.