Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Video viral Jogja, perampasan motor. - Sumber Foto: Tangkapan Layar Info Cegatan Jogja/Twitter
Harianjogja.com, JOGJA—Video viral Jogja yang berisi penarikan sepeda motor dengan paksaan atau perampasan di Ring Road Utara sekitar kampus UPN Jogja sedang diselidiki Polda DIY. Per Rabu (3/5/2023) Polda DIY belum mendapat laporan resmi korban dugaan perampasan sepeda motor tersebut.
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan polisi sedang mencari korban dan pelaku dalam video viral Jogja tersebut. “Kasus tersebut sudah kami monitor, sampai saat ini belum ada laporan masuk perihal kasus tersebut. Namun kami berupaya mencari tahu korban dan pelaku dalam video,” katanya, Rabu siang.
Nuredy meminta masyarakat yang mengalami ancaman, kekerasan, hingga perampasan barang di jalan agar melapor ke Polda DIY. “Atau silahkan melapor ke kantor polisi terdekat, pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Polisi, jelas Nuredy, akan menindak tegas siapapun yang melakukan perampasan barang di jalan. “Agar pelaku mempertanggungjawabkan tindakannya dan jera atas apa yang dilakukan,” tegasnya.
BACA JUGA: Dirut Bank Bantul Mengundurkan Diri, Baru Sebulan Lebih Menjabat
Direktur Ditlantas Polda DIY Alfian Nurrizal juga menegaskan petugas Samsat tidak dapat menarik kendaraan secara sembarangan. “Petugas Samsat itu kan tugasnya administratif, ramp check, dan sebagainya, kalaupun tugas di lapangan juga menggunakan seragam lengkap. Tidak seperti di video itu,” katanya, Rabu siang.
Alfian menegaskan pelaku perampasan sepeda motor di video viral Jogja tersebut bukan dari pihaknya. “Jelas bukan petugas Samsat kami, masyarakat perlu tahu tak ada petugas Samsat seperti itu. Masyarakat harap melapor jika ada perampasan seperti itu yang mengatasnamakan Samsat dan jangan mudah percaya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.