BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Kasus korupsi Stadion Sultan Agung. /Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul resmi menahan Bagus Nur Edy Wijaya, tersangka kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.
Terkait Penahanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) bagian Sub Koordinator Kelompok Subtansi Kepemudaan ini, Pemkab Bantul pun angkat suara.
BACA JUGA : Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengaku menyerahkan kasus tersebut pada aparat penegak hukum. Menurutnya perkembangan kasus tersebut sudah lama atau sejak 2022 lalu masih bergulir sampai tahun ini.
“Saya sendiri tidak akan bisa komentar banyak, kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan tentu sudah lidik, sudah didik, data dan bukti sudah banyak,” katanya.
Dia juga belum mengetahui apakah nanti Pemkab Bantul akan memberikan bantuan hukum dari atau tidak kepada tersangka. Alasannya, sampai siang ini belum mendapatkan informasi langsung dari kejaksaan terkait penetapan tersangka dan penahanan Bagus Nur Edy Wijaya oleh Kejari.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan 20 Hari ke Depan
Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantul, Guntoro Jangkung mengatakan tersangka ditahan setelah dilakukan pemeriksaan maraton sejak Kamis (4/5/2023) pagi hingga sore hari. “Kemarin kami panggil [Kamis] pagi untuk diperiksa, setelah itu dilakukan gelar dan sepakat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).
Dia menegaskan, penahanan terhadsp tersangka akan dilakukan sampai 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik. Adapun alasan penahanan merupakan kewenangan penyidik dengan pertimbangan supaya tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Garebeg Mulud Be 1960/2026 di Kraton Jogja digelar sederhana tanpa gunungan dan iring-iringan prajurit. Tradisi tetap dipertahankan.
BPBD mencatat 336 karhutla membakar 428,46 hektare lahan di Palangka Raya pada 1 Juni-24 Agustus 2026.
Job fair khusus disabilitas digelar di BLK Wates, Kulonprogo, 27 Agustus 2026. Sebanyak 10 perusahaan membuka 161 posisi pekerjaan.
Mantan Ketua Dewan Kebudayaan Sleman, Dwijo, mendorong Taman Budaya Sleman menjadi pusat informasi komprehensif potensi budaya.
Regrouping SDN Hargomulyo ditolak warga. DPRD Kulonprogo meminta Disdikpora, sekolah, dan wali murid duduk bersama mencari solusi.