Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 05 Mei 2023 10:07 WIB
Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif

Korupsi Stadion Sultan Agung. /Antarafoto

Harianjogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul resmi menahan Bagus Nur Edy Wijaya, tersangka kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Penahanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) bagian Sub Koordinator Kelompok Subtansi Kepemudaan ini terkait nota fiktif.

BACA JUGA : Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung? Ini Jawaban Kejari Bantul

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantul, Guntoro Jangkung mengatakan dugaan awal penyimpangan yang dilakukan tersangka karena ditemukan nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA seperti pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. "Kemudian kami masuk [memeriksa] di situ. Benar [tersangka] sudah ditahan per 4 Mei 2023 kemarin,” kata Jangkung, saat dihubungi Jumat (5/5/2023).

Setelah kejaksaan menelusuri nota fiktif tersebut, kata Jangkung, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko. Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD.

Jangkung mengatakan tersangka ditahan setelah dilakukan pemeriksaan maraton sejak Kamis pagi hingga sore hari. “Kemarin kami panggil [Kamis] pagi untuk diperiksa, setelah itu dilakukan gelar dan sepakat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

BACA JUGA : Simak! Ini Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut mencuat sejak Juni 2022 lalu setelah Kejari mendapatkan informasi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk perawatan Stadion Sultan Agung yang dikelola oleh Disdikpora Bantul. Kasus yang diusut adalah belanja langsung tahun 2020-2021.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online