Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Korupsi Stadion Sultan Agung. /Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul resmi menahan Bagus Nur Edy Wijaya, tersangka kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Penahanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) bagian Sub Koordinator Kelompok Subtansi Kepemudaan ini terkait nota fiktif.
BACA JUGA : Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung? Ini Jawaban Kejari Bantul
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantul, Guntoro Jangkung mengatakan dugaan awal penyimpangan yang dilakukan tersangka karena ditemukan nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA seperti pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. "Kemudian kami masuk [memeriksa] di situ. Benar [tersangka] sudah ditahan per 4 Mei 2023 kemarin,” kata Jangkung, saat dihubungi Jumat (5/5/2023).
Setelah kejaksaan menelusuri nota fiktif tersebut, kata Jangkung, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko. Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD.
Jangkung mengatakan tersangka ditahan setelah dilakukan pemeriksaan maraton sejak Kamis pagi hingga sore hari. “Kemarin kami panggil [Kamis] pagi untuk diperiksa, setelah itu dilakukan gelar dan sepakat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya.
BACA JUGA : Simak! Ini Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut mencuat sejak Juni 2022 lalu setelah Kejari mendapatkan informasi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk perawatan Stadion Sultan Agung yang dikelola oleh Disdikpora Bantul. Kasus yang diusut adalah belanja langsung tahun 2020-2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Kebakaran TPA Jatiwaringin membuat Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan menyiapkan operasi TMC.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 5 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.