Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Tanah Kas Desa - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak tiga perusahaan pengguna tanah kas desa yang pemanfaatannya menyalahi aturan di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman dipanggil Satpol PP DIY, Selasa (9/5/2023). Dari total tiga perusahaan, satu di antaranya mangkir.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rohmad membenarkan bahwa dalam agenda klarifikasi dugaan penyalahgunaan tanah kas desa, masih ada satu pihak yang mangkir.
“Pihak yang tidak datang padahal sudah diundang adalah pengembang perumahan di Maguwoharjo, tentu kami tidak akan diam. Akan kami panggil lagi,” ujar dia.
Noviar menyebut perumahan yang diduga berdiri di atas TKD ini terdapat 150 unit rumah. “Cek lapangan kami sudah 80% terisi, sudah ada penunggunya,” katanya.
BACA JUGA: Imbas Maraknya Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Peraturan Gubernur DIY Direvisi
Sementara dua pihak perusahaan pengguna tanah kas desa yang pemanfaatannya bermasalah di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, masing-masing adalah perusahaan pengelola usaha tempat futsal dan restoran, dan perusahaan yang bergerak dalam usaha agrowisata.
Untuk menjelaskan perusahan resto dan futsal, menggunakan lahan tanah kas desa seluas 25.584 meter persegi yang saat ini sudah terbangun sekitar 7.500 meter persegi. Sedangkan perusahaan agrowisata menggunakan tanah kas desa seluas 18.000 meter persegi dengan 2.000 meter persegi sudah dibangun.
“Sudah jelas semuanya menggunakan tanah kas desa dengan tanpa izin apapun, sudah diakui oleh kedua perusahaan juga. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan menghentikan aktivitas apapun di tanah kas desa tersebut,” jelas Noviar, Selasa sore.
Tak hanya tiga pihak di Maguwoharjo yang menyalahgunakan tanah kas desa, lanjut Noviar, Satpol PP DIY juga akan memanggil satu pihak dari Panggang, Gunungkidul dalam kasus serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.