Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Robinson Saalino tersangka mafia tanah kas desa. -Harian Jogja/Dok
Harianjogja.com, JOGJA—Robinson Saalino tersangka mafia tanah kas desa digugat oleh istri dan karyawannya atas dugaan pencatutan nama yang digunakan untuk mengisi jabatan perusahaan. Gugatan perdata tersebut disampaikan Kuasa Hukum Robinson, Agung Pamula Ariyanto.
Agung menjelaskan istri dan karyawan Robinson memang dipinjam namanya untuk memudahkan perizinan yang diperlukan perusahaan. “Seperti direktur boneka, karena nama Robinson sudah banyak dipakai untuk mengurus izin perusahaan, jadi biar lebih mudah menggunakan nama orang terdekatnya,” katanya, Jumat (26/5/2023).
Gugatan perdata istri dan karyawan Robinson, jelas Agung, sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman. “Sidang pertamanya minggu depan, sepertinya 30 Mei besok,” ujarnya.
BACA JUGA : Tanah Kas Desa untuk Tol Jogja-Bawen Diproses Pengembalian Hak
Penggunaan nama orang terdekat Robinson untuk jabatan perusahaan, jelas Agung, mulanya tidak ada masalah. “Dari awal ada izin baik-baik, ada perjanjian coretan tangan. Tapi itu jadi masalah setelah masalah pemanfaatan tanah kas desa ini, banyak yang mencari-cari orang terdekat tersebut untuk turut bertanggung jawab,” katanya.
Robinson, lanjut Agung, pasti akan bertanggung jawab dan tidak lepas tangan. “Atas gugatan tersebut akan kami ikuti dengan baik di pengadilan, Robinson akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pertanggungjawaban Robinson atas penggunaan nama orang terdekatnya dalam perusahaannya terhalang oleh kondisinya yang sedang ditahan. Ia menilai masalah tersebut sebenarnya sederhana, karena nama orang-orang tersebut ada dalam jabatan perusahan dan mereka dikejar-kejar korban atas masalah tersebut.
“Sekarang Robinson mau bertanggung jawab tapi masih ditahan, tentu akan diselesaikan dengan baik-baik,” terangnya.
BACA JUGA : Tersangka Mafia Tanah Kas Desa Siap Kembalikan Uang, Pendamping
Dalam keterangan PN Sleman tercatat ada empat orang penggugat Robinson dalam perkara tersebut. Gugatan perdata tersebut tercatat sebagai perkara wanprestasi. Gugatan itu didaftarkan pada Rabu (17/5/2023) lalu oleh Dian Novy Kristianti, Antoro Karyadi, Albertus Damar Nuswantoro, dan Riyanto Parluhutan Nababan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.