Advertisement
Tanah Kas Desa untuk Tol Jogja-Bawen Diproses Pengembalian Hak Anggaduh ke Kraton Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tanah kas desa (TKD) yang masuk dalam trase atau jalur tol Jogja-Bawen di tiga kalurahan di Kabupaten Sleman masih dalam proses pengembalian hak anggaduh dari kalurahan ke Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Proses tersebut harus dilalui sebelum tanah kas desa digunakan untuk tol.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, menyampaikan proses pengembalian hak anggaduh yang melekat pada pada tanah kas desa dari kalurahan kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat perlu dilalui.
Saat ini Kalurahan Tambakrejo, Banyurejo, dan Seyegan telah melakukan pengembalian hak anggaduh di tanah kas desa kepada Kasultanan (Kraton Jogja).
BACA JUGA: Bupati Klaten Gembira Ada 4 Exit Tol Jogja-Solo, Cek Mana Saja
Setelah itu, hak pemanfaatan tanah tersebut akan berada pada Kasultanan. “Tetapi nilai manfaatnya tetap kepada kalurahan. Sekarang berproses untuk pengembalian hak anggaduh kepada kasultanan,” katanya.
Nilai manfaat yang akan diberikan untuk setiap lahan (tanah kas desa) yang digunakan untuk tol Jogja-Bawen, menurut Krido akan ditentukan oleh tim penaksir atau appraisal. “Appraisal-nya bukan appraisal tukar menukar, bukan appraisal pembebasan. Tapi appraisal nilai manfaat,” ujarnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab dan KPU Bantul Sepakat Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Rp38,6 Miliar
- Permudah Angkut Produksi Pertanian, Pemkab Kulonprogo Bangun Jalan Usaha Tani di 7 Titik Berbeda
- Rusak Akibat Tawuran, Perbaikan Kursi Ki Hadjar Dewantara Tunggu Kajian BPK
- Pemda DIY Batasi Sampah ke TPST Piyungan 600 Ton Per Hari
- 10 Tahun Tak Miliki Legalitas, Ratusan Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Gelar Demo
Advertisement
Advertisement