Perpanjang SIM A dan C Online Lewat SINAR, Ini Caranya
Perpanjang SIM A dan C kini bisa online lewat SINAR. Simak cara, dokumen, pembayaran, hingga pilihan pengiriman SIM.
Petugas PLN / Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa wilayah di DIY dan sekitar bakal terkenal jadwal pemadaman listrik pada Sabtu (3/6/2023). Masyarakat yang berada di wilayah terkena pemadaman listrik segera bersiap dengan segala sesuatu untuk mengantisipasi pemadaman listrik untuk keperluan pemeliharaan jaringan.
Berdasarkan akun resmi @plnjogja menyampaikan sejumlah informasi jadwal pemeliharaan jaringan distribusi PLN yang akan dilakukan di sejumlah titik. Adapun wilayah yang bakal terkenal pemadaman antara lain :
SEDAYU (Pemadaman pukul 10.00-13.00 WIB)
Jetis Dawe, Pereng Dawe, Ngaran, Watu, Sengon Karabg, Gamol, Sumber Gamol, Pr Jatisawit, Dn Sembung, Dn Plawonan, Dn Surobayan, Pr Puri Balecatur, Pr Puri Argomulyo, Citra Grand Mutiara, Pr Green Kuantan, Karanglo, Pr Salsabilea, Jatisawit, Pr Jatimas Permai, Jitengan, Sembung, Pr Villa Green Madani, Perengkembang, Kaliberot, Kaliurang, Pr Puri permata Nirwana, Pr Puri Permata Sedayu, Pr Graha Yasa, Metes, Pr Taman Sedayu,
WATES (Pemadaman pukul 09.00-12.00 WIB)
Kalimenur, Ngag;ik Sidowayah Sentolo dan sekitarnya. Kranggan, Kujon, Klotaka, Galur dan sekitarnya
PLN memastikan jadwal pemadaman tersebut bisa berubah sewaktu-waktu dengan menyesuaikan kondisi petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perpanjang SIM A dan C kini bisa online lewat SINAR. Simak cara, dokumen, pembayaran, hingga pilihan pengiriman SIM.
Onsen Resort Kaliurang menghadirkan konsep akomodasi yang memadukan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang di kawasan lereng Gunung Merapi, Sleman
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. ESDM menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
Dinsos Kulonprogo mempercepat pendaftaran Perlinsos Digital. Sebanyak 255 agen Perlinsos telah terdaftar untuk mendampingi warga.
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan tersangka. Kortastipidkor Polri mengungkap empat rangkaian perkara dugaan pemerasan hingga TPPU.