Pembahasan Raperda Gunungkidul Dikebut, 3 Draf Segera Dibahas
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih menunggu formasi resmi untuk perekrutan aparatur si[il negara (ASN) di tahun ini. Meski demikian, bisa dipastikan rekrutmen hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris BKPPD Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan Pemerintah Pusat sudah mengumumkan pengadaan 1 juta ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK di tahun ini. Meski demikian, dia memastikan tidak ada perekrutan CPNS di lingkup Pemkab Gunungkidul. “Daerah hanya diperbolehkan mengusulkan untuk rekrutmen PPPK,” kata Reni, Selasa (13/6/2023).
Dia menjelaskan untuk pengusulan sudah mengajukan sekitar 400 formasi PPPK. Jumlah ini sesuai dengan PNS yang pensiun di 2023.
BACA JUGA: Banyak Calon PPPK Tak Lulus, Proses Seleksi Akan Dievaluasi
Namun begitu, Reni mengakui belum ada informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berkaitan dengan kuota formasi. Oleh karena itu, pihaknya hanya bisa menunggu terkait dengan kepastian formasi. “Masih ada tahapan verifikasi. Jadi, hingga sekarang masih menunggu pembagian kuota dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku untuk pelaksanaan rekrutmen. Hingga sekarang belum ada instruksi resmi tentang jadwal perekrutan PPPK. “Tentunya kami menunggu kabar itu, untuk kemudian kami sosialisasikan ke masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan untuk kebutuhan pegawai sudah membuat pemetaan. Adapun hasilnya, mendapatkan kuota perekrutan lebih dari 1.000 formasi.
Meski demikian, kuota tidak dimanfaatkan secara maksimal karena yang diajukan hanya sekitar 400-an formasi. Dia berdalih tidak berani memaksimalkan kuota dikarenakan beban gaji juga ditanggung oleh Pemkab Gunungkidul. “Jadi yang diusulkan hanya 400-an formasi sesuai PNS yang pensiun tahun ini,” katanya.
Menurut dia, keuangan Pemkab Gunungkidul masih sangat terbatas sehingga tidak bisa merekrutn lebih banyak PPPK. “Sudah diperhitungkan dan perekrutan disesuaikan dengan kemampuan keuangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya, berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 28 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.