Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap pria berinisial AN, 40. Warga asal Tegal, Jawa Tengah itu diduga telah mempekerjakan anak di bawah umur untuk dijadikan pemandu karaoke (ladies companion/LC) di salah satu tempat hiburan di kawasan Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
“Penangkapan dilakukan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bantul saat menggelar operasi terhadap tempat-tempat karaoke yang berada kawasan tersebut, pada Jumat malam lalu,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (22/6/2023).
Saat masuk ke tempat hiburan yang dikelola tersangka AN dan melakukan pemeriksaan identitas, polisi mendapati seorang pemandu karaoke di bawah umur. Pemandu karaoke yang baru berusia 17 tahun itu berinisial NK, warga Cirebon, Jawa Barat.
Jeffry menjelaskan perdasarkan keterangan tersangka AN, korban NK direkrut melalui jajaring sosial Facebook. NK sudah bekerja di tempat hiburan milik AN sekitar empat bulan lalu.
BACA JUGA: Pemuda Ini Curi Kotak Infaq di Gunungkidul untuk Karaoke dan Kencan Online
Atas perbuatannya itu, tersangka AN dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) subsider Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU No 35/2014.
Selain menangkap tersangka AN, dalam operasi tersebut polisi juga menyita minuman beralkohol berbagai merek yang ditemukan dilokasi.
Jeffry berpesan kepada para orang tua yang mempunyai anak perempuan di usia remaja untuk selalu mengawasi. Pasalnya, korban ekspolitasi anak di bawah umur itu mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan.
“Biasanya tidak jujur mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan atau kafe. Tetapi kenyataannya malah bekerja menjadi pemandu lagu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DP3 Sleman keluarkan edaran waspada wereng batang coklat. Petani diminta perkuat PHT dan deteksi dini untuk cegah gagal panen.
Pemkab Kulonprogo perkuat iklim investasi melalui layanan perizinan terintegrasi OSS-RBA dan penyediaan data potensi daerah.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
KPK menduga rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul menggunakan nama orang lain sehingga tidak tercatat dalam LHKPN.
Seorang pria 61 tahun ditemukan meninggal di Sungai Bedog, Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan, korban diduga punya riwayat epilepsi.