Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida Dikaji, 32 Anak Divisum
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Pelaksanaan Jogja Coffee Week #2 pada 2022 lalu yang Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DIY di Jogja Expo Center (JEC). Ist
Harianjogja.com, JOGJA–Setelah sukses dengan even Jogja Coffee Week #2 pada 2022 lalu, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DIY kembali menggelar Jogja Coffee Week #3 pada 2023. Even tersebut akan digelar pada 1-5 September 2023 di Jogja Expo Center (JEC).
Ketua Organinizing Committee Jogja Coffee Week #3 2023 Rahadi Saptata Abra mengatakan Jogja Coffee Week #3 mengangkat tema “Indonesia Coffee Showcase in Yogyakarta. Event yang didukung oleh Kadin DIY, Pemda DIY maupun JEC diperkirakan mencapai 50.000 orang.
BACA JUGA: Coday, Sekolah Barista Pengolah Kopi Petani Lokal
Panitia, kata Abra, telah mengantisipasi kedatangan puluhan ribu orang pengunjung dengan menambah kapasitas ruang pameran menjadi 2 hall, yaitu hall B dan ball C JEC. “Tujuan event Jogja Coffee Week #3 adalah untuk mendorong perkembangan usaha kopi dari hulu sampai hilir," ujar Abra, Sabtu (24/6/2023)
CEO PT Medialink Internasional itu menjelaskan dari hulu petani kopi kemudian di hilir adalah pelaku usaha kopi dari skala mikro sampai skala korporasi akan dilibatkan dalam even tahun tersebut. Jogja Coffee Week #3, lanjutnya, tidak hanya pameran kopi dan produk terkait saja, namun pengunjung juga bisa mengikuti workshop dengan topik yang dibutuhkan.
Menurut Abra, even tersebut dapat menjadi forum untuk memperoleh informasi dan edukasi agar pelaku bisnis kopi mampu bertahan dan tumbuh berkembang usahanya. "Jadi event ini merupakan event bisnis sekaligus edukasi, baik bagi anta pelaku usaha (B to B) maupun antara pelaku usaha dengan konsumen (B to C)," jelas Abra.
Ketua Kadin DIY GKR Mangkubumi mengatakan Kota Jogja dan sekitarnya dalam beberapa tahun terakhir berkembang usaha kedai dan kafe. "Pelaku usaha yang menyediakan kopi sebagai menu utamanya berkembang pesat," jelas GKR Mangkubumi.
Menurutnya, setidaknya tercatat lebih dari 1.200 usaha kopi pada tahun 2022 dan potensi omzetnya diperkirakan mencapai Rp360 milar. Jumlah usaha tersebut potensinya luar biasa baik dari aspek bisnis dan penyerapan tenaga kerja.
"Potensi bisnis kopi yang luar biasa tersebut menjadikan Kadin DIY memberi dukungan kepada event Jogja Coffee Week #3," ujarnya.
BACA JUGA: Kafe Ini Picu Kontroversi karena Promosikan Kopi Susu dengan Campuran ASI
Ketua Pengarah Jogja Coffee Week #3 Robby Kusumaharta menjelaskan beberapa tahun belakangan ini tren minum kopi semakin meningkat sehingga tak heran jika kedai kopi semakin bermunculan di mana-mana.
Menurut Robby, penikmat kopi beserta variasinya semakin banyak atau pasarnya semakin meluas. Kalangan pelajar, mahasiswa, pekerja, eksekutif atau bahkan kalangan tua sekalipun menjadikan kopi sebagai minuman favorit mereka.
"Peluang inilah yang harus dimanfaatkan dengan menjalankan bisnis kedai kopi dengan konsep kekinian," kata Wakil Ketua Kadin DIY ini.
Pemerhati Kopi Jogja, Y. Sri Susilo mengatakan di balik pasar yang begitu luas, persaingan bisnis kopi di Jogja justru semakin ketat, sehingga diperlukan strategi yang tepat agar bisnis kopi mampu bertahan dan berkelanjutan.
"Diharapkan pemangku kepentingan bisnis kopi dapat berkontribusi dalam even Jogja Coffee Week #3 baik sebagai peserta, sponsor maupun pengunjung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.