WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
AP (depan) ditahan di Polsek Bulaksumur, Senin (26/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian motor di wilayah Blimbingsari, Caturtunggal. Mahasiswa tersebut nekat mencuri motor untuk mobilitas di Jogja.
Kapolsek Bulaksumur, AKP Ngadi, menjelaskan pelaku berinisial AP, 21, mahasiswa semester 7 asal Jawa Barat. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (15/6/2023) pukul 06.30 WIB, di depan tempat indekos. "Korban memarkir motornya di depan kos pada pukul 01.00 WIB," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Karena sudah mengantuk, korban langsung masuk kamar kos untuk tidur, dengan posisi kunci kontak motor lupa dicabut dari motor. Pagi harinya saat korban terbangun, motor Yamaha N-Max miliknya sudah tidak berada di tempat ia memarkir semula.
Mendapat laporan ini, Polsek Bulaksumur memeriksa CCTV di sekitar lokasi dan sejumlah saksi. Aksi AP tertangkap CCTV, dimana saat melakukan aksinya, AP mengenakan batik berwarna cokelat. Dengan ciri-ciri tersebut polisi memburu pelaku.
Baca juga: 7 Kampus Swasta di Indonesia yang Menawarkan Beasiswa KIP Kuliah
"Kami detailkan penyelidikannya, anak ini [pelaku] tinggal di salah satu kos. Berbekal baju batik ini, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, langsung kami amankan," kata dia.
AP pun dibawa ke Polsek Bulaksumur untuk menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa, AP mengakui perbuatan pencurian tersebut. AP kemudian ditahan dengan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kepada wartawan, AP mengaku tidak ada niatan khusus untuk mencuri motor tersebut. Ia mengaku waktu itu hanya kebetulan lewat di lokasi kejadian dan mendapati motor korban dengan kunci kontak yang tertinggal di motor, sehingga timbul niat untuk mencurinya.
Adapun motor hasil curiannya tidak untuk dijual, melainkan sekadar untuk mobilitas sehari-hari karena selama kuliah di Jogja, ia tidak memiliki motor. “Tidak ada niatan untuk dijual, cuma untuk penggunaan pribadi,” katanya.
Ia juga tidak bisa membeli motor sendiri karena berdasarkan pengakuannya, kedua orang tuanya sudah meninggal. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ia AP juga bekerja sampingan sambil kuliah. “Saya saat ini kuliah sambil kerja juga, tapi belum cukup juga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 24 Mei 2026 dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan lengkap dari pagi hingga malam.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.