30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Dampak gempa bumi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul akan memetakan kawasan rumah-rumah yang konstruksinya rawan rusak terkena dampak gempa bumi. Pemetaan itu penting dilakukan mengingat Bantul merupakan kabupaten yang rawan gempa baik gempa di laut maupun di darat.
Kepala BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta mengaku selama ini pihaknya tidak memiliki data rumah-rumah tidak tahan terhadap gempa bumi. “Selama ini rumah-rumah yang rusak terkena dampak sebagian besar belum standar [tahan gempa],” katanya, Senin (3/7/2023).
Bangunan rumah yang tidak tahan gempa tersebut adalah bangunan-bangunan lama. Sementara bangunan baru yang dibangun pascagempa bumi 2006 lalu sebagian besar sudah standar. “Bangunan yang sudah memiliki IMB seharusnya sudah standar,” ujarnya.
Sejauh ini tidak ada sanksi khusus dari Pemkab Bantul terkait bangunan-bangunan rumah yang tidak standar atau tidak tahan gempa, kecuali sanksi alam. “Sanksinya ya sanksi alam, ada gempa roboh,” katanya.
BACA JUGA: Pekan Ini, 5 Lokasi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Bakal Ditutup Satpol PP DIY
Lebih lanjut Agus mengatakan hasil pemetaan itu nantinya menjadi dasar untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada pemilik rumah agar mengupayakan bangunan yang tahan gempa khususnya di wilayah selatan dan di sepanjang sesar Opak. Meski belum ada pemetaan, kata dia, selama ini BPBD sudah melakukan sosialisasi.
Setiap tahun BPBD mengadakan sosialisasi berbasis keluarga tangguh bencana. “Terkait dengan konstruksi rumah juga disisipkan di sosialisasi,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanganan Pascabencana BPBD Bantul, Suprihana mengatakan proses izin bangunan sebenarnya harus melalui pengajuan gambar dan hitungan struktur. Kemudian hasil hitungan struktur dan gambar tersebut akan dilihat oleh instansi terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Kalau memenuhi syarat dan tata ruang serta keamanan mestinya akan diizinkan meskipun ada di wilayah sesar Opak. “Tapi saya belum melihat perizinan [pembangunan rumah] di bantar sungai seketat itu, sehingga banyak bangunan tidak berizin di sekitar kali Opak,” ujarnya.
Bukan hanya bangunan gedung, namun bangunan non gedung juga perlu menjadi perhatian agar jangan sampai mudah rusak seperti ang terjadi di bantaran sungai Opak tepatnya jalan Desa Wisata Srikimenut, Imogiri, Bantul. Jalan di lokasi tersebut kerap rusak karena ada aliran sungai dibawahnya. “Jadi bangunan non gedung juga harus diteliti kekuatannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Jadwal bola malam ini 28-29 Agustus 2026: Bayern vs Stuttgart, Lille vs PSG, AC Milan vs Venezia, Crystal Palace vs Man City, dan Al Nassr. Simak jadwal lengkap
Kebakaran lahan sekitar 10 hektare terjadi di Lemah Rubuh, Imogiri. Api berpotensi mengancam 127 KK jika kembali merambat.
Jadwal lengkap Moto3 Aragon 2026 untuk Veda Ega Pratama, mulai FP1, Practice, kualifikasi hingga balapan utama pada Minggu (30/8).
Raja Norwegia Harald V meninggal dunia pada usia 89 tahun setelah menjalani perawatan intensif. Kepergiannya mengakhiri lebih dari 35 tahun masa pemerintahannya
BYD M9 dipastikan meluncur di Australia akhir 2026. MPV plug-in hybrid ini menawarkan tenaga 218 kW, jarak tempuh hingga 850 km, dan siap menantang Kia Carnival