Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Dampak gempa bumi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul akan memetakan kawasan rumah-rumah yang konstruksinya rawan rusak terkena dampak gempa bumi. Pemetaan itu penting dilakukan mengingat Bantul merupakan kabupaten yang rawan gempa baik gempa di laut maupun di darat.
Kepala BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta mengaku selama ini pihaknya tidak memiliki data rumah-rumah tidak tahan terhadap gempa bumi. “Selama ini rumah-rumah yang rusak terkena dampak sebagian besar belum standar [tahan gempa],” katanya, Senin (3/7/2023).
Bangunan rumah yang tidak tahan gempa tersebut adalah bangunan-bangunan lama. Sementara bangunan baru yang dibangun pascagempa bumi 2006 lalu sebagian besar sudah standar. “Bangunan yang sudah memiliki IMB seharusnya sudah standar,” ujarnya.
Sejauh ini tidak ada sanksi khusus dari Pemkab Bantul terkait bangunan-bangunan rumah yang tidak standar atau tidak tahan gempa, kecuali sanksi alam. “Sanksinya ya sanksi alam, ada gempa roboh,” katanya.
BACA JUGA: Pekan Ini, 5 Lokasi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Bakal Ditutup Satpol PP DIY
Lebih lanjut Agus mengatakan hasil pemetaan itu nantinya menjadi dasar untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada pemilik rumah agar mengupayakan bangunan yang tahan gempa khususnya di wilayah selatan dan di sepanjang sesar Opak. Meski belum ada pemetaan, kata dia, selama ini BPBD sudah melakukan sosialisasi.
Setiap tahun BPBD mengadakan sosialisasi berbasis keluarga tangguh bencana. “Terkait dengan konstruksi rumah juga disisipkan di sosialisasi,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanganan Pascabencana BPBD Bantul, Suprihana mengatakan proses izin bangunan sebenarnya harus melalui pengajuan gambar dan hitungan struktur. Kemudian hasil hitungan struktur dan gambar tersebut akan dilihat oleh instansi terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Kalau memenuhi syarat dan tata ruang serta keamanan mestinya akan diizinkan meskipun ada di wilayah sesar Opak. “Tapi saya belum melihat perizinan [pembangunan rumah] di bantar sungai seketat itu, sehingga banyak bangunan tidak berizin di sekitar kali Opak,” ujarnya.
Bukan hanya bangunan gedung, namun bangunan non gedung juga perlu menjadi perhatian agar jangan sampai mudah rusak seperti ang terjadi di bantaran sungai Opak tepatnya jalan Desa Wisata Srikimenut, Imogiri, Bantul. Jalan di lokasi tersebut kerap rusak karena ada aliran sungai dibawahnya. “Jadi bangunan non gedung juga harus diteliti kekuatannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.
SIM keliling Sleman 21 Mei 2026 hadir di Polsek Cangkringan dan MPP, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.