Nenek yang Lapar Dihakimi Massa karena Curi Kue di Pasar Niten, Begini Penjelasan Polres Bantul
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
Ilustrasi hoaks - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Di Whatsapp beredar pesan tentang penemuan mayat wanita tanpa busana di Jalan Samas, Bantul. Terkait dengan hal itu, Polres Bantul menegaskan bahwa pesan tersebut merupakan kabar bohong.
Pesan tersebut bertuliskan tentang pekerjaan dan alamat lokasi penemuan. “Pemandu lagu karaoke, dibunuh dan mayatnya ditemukan di lor TPR Jl. Samas, Bantul.. monggo, barangkali ada yang kenal,” tulis pesan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffrey menyampaikan bahwa lokasi kejadian dalam kabar yang beredar tersebut bukan berada di wilayah Bantul. Dia mengonfirmasi bahwa memang video tersebut merupakan penemuan sesosok mayat wanita, tetap lokasinya bukan berada di wilayah Bantul. "Saya cek dari aparat yang ada di sana. Nihil kejadian. Setelah kami cek ternyata foto tersebut terjadi di kota lain dengan gambar yang serupa," ujar dia.
BACA JUGA: Cerita Puluhan Warga Termakan Hoaks Pengobatan Ida Dayak di Alun-alun Kidul Jogja
Pihaknya menyayangkan adanya penyebaran informasi tidak bertanggung jawab tersebut. Menurutnya penyebar informasi bisa dikenakan pasal penyalahgunaan penyebaran informasi "Kami, jajaran Kepolisian khususnya Polres Bantul, sangat menyayangkan tindakan pengunggah pertama terkait video tersebut,” kata Jeffrey, Selasa (11/7/2023).
Hal tersebut disebutnya melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. “Saat ini Polres Bantul sedang mendalami siapa penyebar berita bohong itu,” ujar Jeffry.
Dia tidak lupa mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat agar tidak mudah menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya. Hal tersebut menurutnya dapat menyebabkan keresahan di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Sebanyak 59 calon haji dan pendamping di Embarkasi Solo tertunda berangkat ke Tanah Suci akibat masalah kesehatan dan masih menjalani pemulihan.
ASDP mencatat lonjakan penumpang dan kendaraan di lintas Jawa-Sumatera serta Bali selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih 2026.