Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Kemenag Gelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Penghulu Ahli Utama. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Penghulu Ahli Utama. Menurut Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Zainal Mustamin kegiatan ini menjadi perdana bagi Kemenag.
“Kegiatan ini sangat penting dan merupakan program prestius. Sebab menjadi perdana untuk uji kompetensi penghulu ahli utama,” katanya di Jogja melalui rilis yang diterima Harianjogja, Jumat (21/7/2023).
BACA JUGA : Penghulu Boleh Menolak Prosesi Akad Nikah Jika Tak Sesuai
Zainal mengatakan penyusunan program tersebut dilakukan secara paralel. Saat ini pihaknya sedang mengusulkan 170 formasi jabatan penghulu ahli utama ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan pada saat bersamaan disiapkan calon pengisinya dari para peserta kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini pula diharapkan dapat merumuskan formula terbaik untuk penjenjangan karier penghulu. “Ini menjadi rujukan, ke depan semoga semakin masif,” ungkap Zainal seraya menambahkan penghulu ahli utama akan memasuki masa pensiun pada usia 65 tahun.
BACA JUGA : Penghulu Boleh Tolak Prosesi Akad Nikah
Para peserta calon penghulu ahli utama pada kegiatan ini mendapat bimbingan materi sekaligus uji kompetensi penulisan karya tulis ilmiah dari Prof. Darwis Ude dan Assoc. Prof. Dr. Made Saihu; sosio kultural oleh Muhtar Hidayat Permana dan Syaiful Ma’arif; qiraat qur’an oleh Dr. H. Mu’tashim Billah dan Masrur Ikhwan, MA; serta materi regulasi kepenghuluan oleh Kasubdit Kepenghuluan Dr. Anwar dan Analis Kebijakan pada Subdit Bina Kepenghuluan Makhzaini. Kegiatan diikuti 41 peserta dari 8 provinsi se-Indonesia termasuk dari DIY dan berlangsung hingga Sabtu 22 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saparan Bekakak 2026 di Gamping tutup Jalan Wates, pengendara ke Bandara YIA diimbau lewat Bantul. Simak rekayasa lalu lintas dan rute alternatif.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Ketua Komisi A DPED DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto punya gaya tersendiri dalam membetot perhatian kalangan Gen-Z yang merupakan mahasiswa
Harga emas Pegadaian hari ini 17 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram dibanderol Rp2,739 juta, lebih tinggi dibanding UBS dan Galeri 24.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.