Tani Cilik di Turi Ajak Anak Panen Padi hingga Tradisi Wiwitan
Program Tani Cilik di Kapanewon Turi mengajak anak-anak memanen padi, melon, ubi, hingga mengikuti tradisi Wiwitan.
Suasana penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sleman pada Senin (24/7/2023)./ Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman/ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang Pemilu 2024 yang kian dekat, ASN di Pemkab Sleman menandatangani Pakta Integritas Netralitas Pegawai ASN. ASN diimbau bersikap netral dalam Pemilu dan melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik sebelum, saat dan pasca Pemilu.
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman. Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai ASN disaksikan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menjelaskan penandatanganan pakta integritas ini telah sesuai dengan perintah Undang-undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas dari kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi politik.
"Tugas ASN bukan berpolitik, tapi bagaimana melayani masyarakat dan mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati," tegasnya pada Senin (24/7/2023) di aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Belum Kelar, Terendah Baru 40 Persen
Pakta integritas netralitas ASN yang ditandatangani terdiri dari empat poin. Poin pertama berisi tentang arahan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Poin kedua berisi tentang arahan menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Selanjutnya pada poin ketiga berkaitan tentang penggunaan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Terakhir di poin keempat, ASN di Sleman diminta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
Bupati Sleman, Kustini mengimbau para ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, semua aktivitas ASN diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga jika ditemukan pelanggaran, termasuk aktivitas di media sosial, para ASN akan mendapatkan konsekuensinya. "Hindari aktivitas politik di media sosial, karena jejak digital tidak bisa dihapus dan ASN selalu dipantau oleh KASN," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Tani Cilik di Kapanewon Turi mengajak anak-anak memanen padi, melon, ubi, hingga mengikuti tradisi Wiwitan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.