Kasus Ternak Mati Bertambah, Kompensasi Jadi Cara Tekan Brandu
Laporan ternak mati di Gunungkidul meningkat. Kompensasi jadi cara cegah praktik brandu dan penyebaran antraks.
Sebuah mobil terparkir di area Bangsal Sewokoprojo di Kalurahan Wonosari, Wonosari. Bangunan ini merupakan salah satu cagar budaya yang dimiliki Pemkab Gunungkidul. Kamis (27/7/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menemukan adanya rumah berstatus cagar budaya digunakan pemilik untuk jaminan utang. Jumlahnya tidak banyak yakni hanya satu unit dari puluhan rumah cagar budaya di Bumi Handayani.
Kepala Bidang Warisan Budaya, Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Budi Sulistyo mengatakan, terus berupaya menjaga warisan cagar budaya di Gunungkidul. Meski demikian, upaya ini juga butuh partisipasi dari masyarakat karena bangunan cagar budaya ini ada yang berstatus pribadi.
“Belum lama ini kami lakukan sosialisasi perawatan cagar budaya kepada para pemilik,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, perlu peran dari para pemilik terhadap rumah cagar budaya yang berstatus milik pribadi. Budi mencatat ada puluhan rumah joglo dan limasan yang tersebar di sejumlah kapanewon seperti Wonosari, Saptosari, Paliyan, Ponjong hingga Karangmojo.
Baca juga: Mahasiswa Merapat! Kampus Ini Punya Segudang Beasiswa Fully Funded 4 Tahun loh
Meski demikian, ia mengakui ada satu rumah cagar budaya di Kapanewon Saptosari yang dijadikan jaminan utang. Temuan ini sudah dikomunikasikan dengan keluarga pemilik dan ada komitmen menjaga agar rumah bersejarah ini tidak sampai disita atau berpindah kepemilikiannya.
“Keluarga berkomitmen untuk menjaga, meski sertifikat dari rumah jadi jaminan,” katanya.
Budi menambahkan, untuk pelestarian rumah cagar budaya memiliki sejumlah program. Salah satunya memberikan bantuan stimulus untuk pemeliharaan. Hanya saja, kegiatan ini tidak rutin dilakukan setiap tahun karena hanya di waktu-waktu tertentu.
“Memang ada stimulus tapi tidak rutin setiap tahun. Yang jelas saat didapati adanya kerusakan, juga ada upaya bantuan untuk perbaikan,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara mengatakan, rumah tradisional berstatus cagar budaya, ada yang kepemilikian masih milik pribadi pemilik sertifikat resmi. Ia berharap keberadaannya dijaga sehingga tidak rusak.
Pemerintah Tak Berkutik
Disinggung mengenai adanya rumah cagar budaya yang dijadikan jaminan utang, ia mengakui pemkab tidak memiliki kewenangan karena keputusan tetap berada di pemilik. Namun, Mantara meminta pada saat ada proses pemindah kepemilikan, pemkab diberikan prioritas agar bangunan tersebut dapat diselamatkan. “Sebenarnya jangan sampai dijadikan jaminan, tapi mau bagaimana lagi. Kalau memang dijual, kami siap membelinya, tapi dengan catatan harus melalui penilaian dari tim appraisal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laporan ternak mati di Gunungkidul meningkat. Kompensasi jadi cara cegah praktik brandu dan penyebaran antraks.
Hacker memanfaatkan iklan Google dan Claude AI untuk menyebarkan malware pencuri password dan data pengguna Mac.
FIFA masih buntu menjual hak siar Piala Dunia 2026 di India dan Tiongkok meski harga sudah diturunkan drastis.
CEO Aprilia memastikan Jorge Martin akan hengkang akhir MotoGP 2026 meski tampil impresif dan bersaing di papan atas klasemen.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.