Buntut Komentar Perawat Nirempati, RSA UGM Perketat Etika Medsos
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Pengukuhan pengurus MUI Sleman periode 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (28/7/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sleman periode 2023-2028 dikukuhkan. MUI Sleman diharapkan dapat bersinergi dengan Pemkab Sleman untuk membantu mengatasi berbagai masalah yang ada di masyarakat.
Pengukuhan pengurus MUI ini dilakukan oleh Ketua Umum MUI DIY, Machasin. KH. Machasin mengukuhkan Akhmad Fatah sebagai Ketua Umum MUI Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang juga hadir dalam pengukuhan tersebut mengajak MUI untuk bersinergi bersama Pemkab Sleman menangani berbagai permasalahan yang ada di Sleman. Termasuk soal pembangunan iman.
"Pembangunan tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan iman, takwa dan akhlak," tutur Kustini pada Jumat (28/7/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
BACA JUGA: Waduh, Kantor MUI Ditembak Orang Tak Dikenal! Ada korban?
Kustini juga mengajak MUI untuk bersama-sama menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat di luar pembangunan keimanan. Seperti masalah penanggulangan stunting, penanganan sampah, toleransi antar umat beragama hingga kenakalan remaja. "Mohon hal-hal tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat saat ceramah atau tausiyah," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum MUI Sleman, Akhmad Fatah. Akhmad menegaskan bila MUI Sleman siap untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk melaksanakan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. "Karena MUI adalah mitra pemerintah. Jadi kami siap untuk memberikan bantuan apapun dan bersinergi dengan pemerintah saat dibutuhkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.