UMY Berangkatkan 1.817 Mahasiswa KKN 2026, Dilindungi BPJamsostek
UMY kirim 1.817 mahasiswa KKN 2026 dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program menjangkau daerah 3T hingga luar negeri.
Gunung Merapi Jogja meluncurkan lava pijar. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Masyarakat untuk tidak melakukan perayaan peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di puncak Gunung Merapi karena statusnya masih pada level II atau siaga. Imbauan ini dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman.
"Sebelumnya ada kebiasaan sebagian masyarakat yang merayakan HUT Kemerdekaan RI di puncak Merapi, namun saat ini status Gunung Merapi masih berada pada level II sehingga masyarakat umum dilarang melakukan kegiatan di puncak gunung tersebut," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, Rabu (16/8/2023).
Menurut dia, saat ini di Gunung Merapi masih terus terjadi guguran lava pijat dan mengeluarkan awan panas sehingga hal ini berisiko tinggi untuk aktivitas masyarakat umum di kawasan puncak. "Dalam sehari bisa terjadi beberapa kali guguran lava, ini sangat berbahaya untuk aktivitas di puncak Gunung Merapi," katanya.
Ia mengatakan, perayaan HUT ke-78 RI di kawasan Gunung Merapi boleh dilaksanakan namun hanya di kawasan lereng yang direkomendasikan oleh BPPTKG Yogyakarta. "Perayaan HUT Kemerdekaan RI harus di luar zona berbahaya yang direkomendasikan," katanya.
Makwan mengatakan potensi bahaya di kawasan Gunung Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas di sektor selatan hingga barat daya dengan wilayah radiusnya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak dan Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.
BACA JUGA: Pemerintah Mematok Anggaran Pendidikan Rp660,8 Triliun di RAPBN 2024
"Sedangkan sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh maksimal lima kilometer," katanya.
Ia mengatakan, untuk lontaran material vulkanis apabila terjadi letusan dapat menjangkau tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
"Masyarakat kami himbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, termasuk mengibarkan bendera di puncak Gunung Merapi," katanya.
Sebagai alternatif, Makwan mengimbau masyarakat bisa merayakan kemerdekaan di kawasan aman seperti Bukit Turgo di Pakem atau Bukit Klangon di Glagaharjo, Cangkringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UMY kirim 1.817 mahasiswa KKN 2026 dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program menjangkau daerah 3T hingga luar negeri.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.