Ramadan dan Lebaran, Telkomsel Prediksikan Kenaikan Traffic 15%
Telkomsel mematangkan persiapan menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024.
Aksi donor darah bersama karyawan dan konsumen Astra Motor Yogyakarta/Ist
Harianjogja.com, JOGJA—PMI DIY terus menghimpun darah dari masyarakat melalui kegiatan donor darah. Bagi yang membutuhkan jadwal donor darah untuk besok, berikut ini jadwal lengkap donor darah Selasa (22/8/2023) untuk Anda.
Berdasarkan informasi yang diterima Harianjogja.com Senin (21/8/2023), donor darah akan dilaksanakan di Kota Jogja, Gunungkidul dan Sleman. Anda dapat mendatangi lokasi sesuai jadwalnya.
Jadwal donor darah dapat dicek di bawah ini dan selamat melakukan aksi kemanusiaan dengan berdonor darah:
Baca juga: Kepala Dinas Krido Tersangka Tanah Kas Desa, Sultan Jogja: Dia Tega, Saya Juga Tega
- 08.00 WIB—selesai di PT Cipta Sedaya Digital Berijalan, Jl. Pringgodani No.1A, Mrican, Caturtunggal, Kec. Depok, Kab Sleman.
- 08.00 WIB–selesai di Hotel Santika Premiere, Jl. Jend. Sudirman No.19, Cokrodiningratan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta
- 09.00 WIB–selesai di BRIN Gading, Gading IV, Gading, Kec. Playen, Kabupaten Gunungkidul
- 08.00 WIB–Selesai di Dusun Barak II Margoluwih, Seyegan, Kab. Sleman
- 08.00 WIB–Selesai di Kantor BKN Reg 1, Jl. Magelang No.Km. 7,5, Jongke Tengah, Sendangadi, Kec. Mlati, Kab Sleman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : PMI DIY
Telkomsel mematangkan persiapan menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta