Jadwal Salat Jogja Rabu 29 Juli 2026, Cek Waktu Subuh hingga Isya
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). /Ist-Dok. BKIP Kemenhub
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo bisa menggunakan Kereta Api Bandara yang berangkat dari Stasiun Tugu Jogja maupun sebaliknya dari YIA ke Stasiun Tugu.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20.000.
Berikut Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 23 Agustus 2022
Dari Stasiun Tugu Yogyakarta tujuan YIA:
- Pukul 04.20 WIB
- Pukul 04.50 WIB
- Pukul 06.00 WIB
- Pukul 06.30 WIB
- Pukul 07.45 WIB
- Pukul 09.30 WIB
- Pukul 10.55 WIB
- Pukul 12.25 WIB
- Pukul 14.16 WIB
- Pukul 14.54 WIB
- Pukul 16.05 WIB
- Pukul 16.52 WIB
- Pukul 18.30 WIB
- Pukul 19.17 WIB
- Pukul 20.35 WIB
Dari YIA tujuan Stasiun Tugu Yogyakarta
- Pukul 05.08 WIB
- Pukul 05.42 WIB
- Pukul 06.50 WIB
- Pukul 07.54 WIB
- Pukul 08.38 WIB
- Pukul 10.25 WIB
- Pukul 12.30 WIB
- Pukul 13.28 WIB
- Pukul 15.15 WIB
- Pukul 16.05 WIB
- Pukul 17.38 WIB
- Pukul 18.10 WIB
- Pukul 19.35 WIB
- Pukul 20.06 WIB
- Pukul 21.25 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap untuk rute YIA–Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya, beserta tarif serta cara beli tiket.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.