Gol Justin Hubner Muncul Bersamaan dengan Kabar Pahit Garuda
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja,com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman memastikan belum menerapkan sanksi denda kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Sejauh ini, pelaku pembuangan sampah sembarangan hanya mendapatkan teguran.
"Hanya kami berikan teguran dan kami catat nomor KTP-nya. Kami memang belum menerapkan sanksi denda," kata Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Jumat (1/9/2023).
Menurut Evi-panggilan akrab Shavitri Nurmala Dewi, pihaknya secara berkala telah melakukan patroli dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang rawan dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah. Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah, petugas akan langsung bertindak.
"Jadi lebih ke pembinaan dan teguran saja," jelasnya.
Siap Dukung Keberadaan Satgas Penanganan Sampah
Meski belum ada tindakan tegas berupa pemberian denda, Evi mengaku Satpol PP siap untuk memasifkan pengawasan dan pencegahan pembuangan sampah sembarangan. Apalagi, saat ini Pemkab Sleman telah membentuk Satgas Penanganan Sampah yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, dan melibatkan DLH serta Satpol PP Sleman.
"Tentunya sesuai dengan tupoksi kami yakni melakukan pengawasan," terang Evi.
BACA JUGA: Bupati Sleman Mengklaim Warganya Aktif Memilah Sampah
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tidak menampik bahwa dalam waktu dekat adanya kemungkinan pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) guna penanganan masalah sampah di Sleman.
Meskipun begitu, pihaknya juga akan tetap mendorong penanganan sampah bisa dapat diselesaikan di tingkat Kalurahan.
"Rencana (membentuk satgas penanganan sampah) itu ada. Karena kita juga belajar dari keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dengan dibentuknya satgas," terang Kustini.
"Namun kita juga dorong kalurahan untuk membantu mengolah sampah lewat bumkal (badan usaha kalurahan) seperti di Pandowoharjo dan Sinduadi. Ke depan kita akan menjajaki kerja sama dengan swasta untuk mengelola sampah," ucap Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 27 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.