Tombol Dashboard Mobil Cepat Rusak, Ini Penyebab yang Sering Terabai
Tombol dashboard mobil bisa cepat rusak akibat panas, debu, dan tumpahan cairan. Kenali penyebabnya agar terhindar dari biaya perbaikan mahal.
Poster yang dibentangkan Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) saat menggelar aksi di Kantor Bupati Sleman, Rabu (13/9/2023)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) dan pamong Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean melayangkan ultimatum kepada Lurah Sidorejo Is Haryanto pada aksi unjukrasa lanjutan yang digelar Rabu (13/9/2023) di halaman Kalurahan Sambirejo.
Jika dalam waktu 3 hari Lurah Sidorejo Is Haryanto tidak segera memecat Sri Wahyunarti dari jabatan Jogoboyo, maka pamong desa Sidorejo akan mogok kerja dan menutup kantor Kalurahan Sidorejo.
"Kesepakatan dari para pamong desa Sidorejo memang jika dalam tiga hari, tidak ada [pemecatan], maka mereka akan mogok," kata koordinator MPS Sutrisno, Rabu (13/9/2023).
Menurut Sutrisno, keputusan mogok yang dilakukan oleh para pamong desa Sidorejo karena mereka sepakat dengan warga jika persoalan yang dihadapi oleh Sri Wahyunarti harus diselesaikan.
BACA JUGA: Datangi Pemkab, MPS Tuntut Pemecatan Jogoboyo Sidorejo Godean
Terkait dengan kondisi kantor kalurahan Sidorejo, karena kasus Sri Wahyunarti, Sutrisno menyatakan semantara masih kondusif. "Tapi tidak sehat. Kami tidak tahu nanti setelah tiga hari jika tuntutan ini tidak dipenuhi," terang Sutrisno.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Samsul Bakri mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan pemecatan terhadap Sri Wahyunarti.
Kewenangan pemecatan ada di tangan lurah Sidorejo. Dinas, kata dia, saat ini hanya bisa mendorong dan memonitor kinerja dari lurah Sidorejo agar persoalan ini segera diatasi.
"Karena kita kan hanya bisa monitor dan kawal pak lurah selesaikan semua. Untuk yang berhak pemberhentian ada di pak lurah. Karena aturannya seperti itu," katanya.
BACA JUGA: Tak Hanya Tanda Tangan, Jogoboyo Sidorejo Godean Diduga Palsukan Stempel
Sementara disinggung mengenai tenggat waktu tiga hari untuk menyelesaikan masalah Sri Wahyunarti, Samsul menyatakan hal itu masih wajar. Jika pemeriksaan dilakukan secara maraton, maka waktu 3 hari cukup untuk memutuskan apakah Sri Wahyunarti dipecat atau mendapatkan hukuman lainnya.
"Ya, harus maraton. Tiga hari cukup harusnya, jika mau kerja maraton," terangnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman Aji Wuryantara dihadapan warga Sidorejo mengaku akan segera mengirimkan surat ke Lurah Sidorejo, Is Haryanto agar persoalan Sri Wahyunarti ini selesai dalam 3 hari.
"Ok, tuntutan warga 3 hari dan kami akan selesaikan hal itu. Saya janji akan selesaikan persoalan ini secepatnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tombol dashboard mobil bisa cepat rusak akibat panas, debu, dan tumpahan cairan. Kenali penyebabnya agar terhindar dari biaya perbaikan mahal.
Gerindra menyerahkan kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada KPK dan menegaskan menghormati seluruh proses hukum.
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Lonjakan penumpang Commuter Line Jogja–Palur hingga 30% saat libur sekolah membuat KAI Commuter siagakan 34 perjalanan kereta per hari.
Peneliti menemukan enam celah keamanan pada AirDrop dan Quick Share yang berpotensi menyerang iPhone, Android, macOS, dan Windows.
Roy Suryo menghadiri sidang perdana Dokter Tifa di PN Jakarta Timur. Perkara Roy masih menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.