Advertisement
Datangi Pemkab, MPS Tuntut Pemecatan Jogoboyo Sidorejo Godean

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan warga yang tergabung Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Rabu (13/9/2023) siang memilih menggelar aksi di Kantor Bupati Sleman.
Mereka tetap menuntut agar Kasi Pemerintahan (Jogoboyo) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti dipecat dari jabatannya. Mereka datang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti dipecat dari jabatannya.
Advertisement
Adapun sejumlah spanduk yang dibawa oleh massa di antaranya, Sidorejo harus bersih dari oknum tukang palsu, Jogoboyo Sidorejo pecat dan sejumlah spanduk lainnya.
BACA JUGA: Jogoboyo Sidorejo Godean Diduga Telah Lama Lakukan Pemalsuan, Korban Belasan Orang
Sri Wahyunarti diminta dipecat oleh warga setelah diduga memalsu tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.
Kedatangan massa ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman Aji Wuryantara di gedung kaca, komplek Kantor Bupati Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Aji memaparkan jika Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tidak bisa menemui massa.
"Kebetulan Ibu Bupati tidak bisa menemui karena ada acara dengan Pemda DIY. Oleh karena itu, saya yang mewakili," katanya di depan massa.
Koordinator MPS, Sutrisno mengatakan kedatangan mereka ke Pemkab Sleman adalah untuk menanyakan mengenai tuntutan warga yang ingin agar Sri Wahyunarti diberhentikan. Aksi kali ini sendiri adalah kali ketiga. Sebelumnya dua kali aksi telah dilakukan di Kantor Kalurahan Sidorejo dan Kantor Kapanewon Godean.
"Selain itu kami juga menanyakan mengenai kabar yang berkembang jika dia [Sri Wahyunarti] telah adol tangis (menjual tangis) ke Bupati Sleman," katanya.
Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidorejo Arif Hidayat meminta agar Pemkab Sleman segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Lurah Sidorejo dan Panewu Godean untuk pemecatan Sri Wahyunarti.
Sebab, ini adalah keinginan warga, karena Sri Wahyunarti dinilai bersalah dan diduga memalsu tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.
"Kami minta secepatnya Pemkab mengeluarkan diskresi dan rekomendasi pemecatan untuk Sri Wahyunarti. Karena ini suara masyarakat," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan aduan dan bukti yang dimiliki oleh Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan sejak 2018.
Koordinator MPS, Sutrisno mengatakan ada sekitar 18 laporan dari masyarakat terkait aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Dari jumlah tersebut, lebih banyak laporan terkait kepengurusan surat-surat dan tanah. Adapun besaran uang yang dikeluarkan oleh masyarakat mulai dari Rp200.000 hingga jutaan.
"Jika ditotal ada sekitar Rp80 juta. Ini yang berani terbuka. Untuk mulai kapan? Ini laporannya ada yang kepengurusan tanah pada 2018," katanya.
Selain menjanjikan membantu kepengurusan sertifikat tanah, lanjut Sutrisno, Sri Wahyunarti juga melakukan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, dan membuat stempel palsu nama panewu Godean. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengakuan pemalsuan yang ditanda tangani oleh Sri Wahyunarti di atas materai.
"Selain itu, ada beberapa kwitansi penerimaan uang dari masyarakat tentang proses kepengurusan sertifikat dari masyarakat," jelas Sutrisno.
Sutrisno mengungkapkan, aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti kali pertama terungkap pada pertengahan Agustus 2023. Saat itu ada, warga Sidorejo yang mengurus sertifikat tanah.
"Ada berkas yang kurang, kebetulan ada berkas kurang dan minta dilegalisir di kapanewon. Lha, nomor registrasi di kapanewon enggak ada. Jadi ketahuan. Itu ada pemalsuan," paparnya.
Setelah adanya peristiwa tersebut, kata Sutrisno, tim Kalurahan Sidorejo kemudian melakukan koordinasi dan menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan aksi yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti.
"Ternyata semua menghendaki untuk diberhentikan," terang Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Hari Kedua Lebaran, 2.000 Kendaraan Masuk Malioboro Per Jam
- Ingin ke Malioboro Hari Ini, Perhatikan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin Berikut Ini
Advertisement
Advertisement