9 WNI Flotilla Gaza Ditangkap Israel, Kemlu RI Bergerak
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dugaan politik uang yang terjadi selama tahapan persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami siap untuk menindaklanjuti dengan melakukan kajian dan pencermatan setiap laporan masyarakat terkait adanya dugaan politik uang pada tahapan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Kamis (28/9/2023).
Menurut dia, politik uang masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dan merupakan tindak pidana dalam Pemilu.
"Bukan hanya pelaku saja, penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara selama tiga tahun dan denda," katanya.
Ia mengatakan yang dimaksud dengan politik uang yakni segala bentuk upaya suap menyuap pemilih dengan memberikan imbalan, bisa berupa uang atau barang dan jasa supaya preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada penyuap.
BACA JUGA: ASN DIY Dilarang Berkomentar, Share & Like Peserta Pemilu
"Politik uang juga bisa berupa pemanfaatan fasilitas negara untuk keuntungan pribadi kaitannya dengan pemilu, pemberian fasilitas jalan raya maupun pemberian fasilitas jembatan dan bantuan sosial [bansos] yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi," katanya.
Arjuna mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi politik uang menjelang Pemilu 2024.
"Kalau melihat, menemukan ada dugaan politik uang dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti penyaluran bantuan pemerintah yang didompleng untuk kepentingan parpol atau pribadi [bacaleg], silakan melapor ke Bawaslu Sleman," katanya.
Ia mengatakan, laporan bisa disampaikan ke tingkat terendah atau pengawas pemilu desa, pengawas kecamatan sesuai dengan lokasi atau wilayahnya.
"Laporan bisa dilakukan secara langsung ke pengawas pemilu atau secara daring melalui aplikasi Sigap Lapor yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta