Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat di Jeddah, Mekkah dan Taif
Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat di Jeddah, Mekkah dan Taif. Warga diminta berlindung dan mengikuti arahan resmi.
Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulonprogo, membentuk komunitas pengawas partisipatif yang tergabung dalam wadah Awasi Pemilu Kulonprogo (Apiku) untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.
Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto di Kulonprogo, Kamis, mengatakan Apiku ini dideklarasikan oleh puluhan anak muda di Kulonprogo yang merupakan perwakilan dari 12 kecamatan/kapanewon.
"Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, maka Bawaslu saat ini punya posisi yang kuat dalam melakukan pengawasan, baik dari aspek pencegahan maupun penindakan," kata Marwanto, Kamis (28/9/2023).
Ia mengatakan meski masa kampanye Pemilu 2024 masih sekitar dua bulan lagi, persiapan untuk menyongsong salah satu tahapan pemilu untuk melalukan pencegahan sejak dini.
Bawaslu diberikan kewenangan melakukan pencegahan dan penindakan, namun belum diimbangi jumlah personel pengawas. Untuk itu, Bawaslu Kulonprogo perlu melibatkan seluas mungkin masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Di setiap kelurahan/desa, kami hanya punya satu orang pengawas. Padahal pemasangan alat peraga dari peserta pemilu dan bakal caleg sudah merebak, termasuk pertemuan, baik terbuka maupun tertutup yang dilakukan simpatisan. Belum lagi pergerakan pemilih dalam DPT. Kami perlu bersinergi dengan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Polri Diminta Mendagri Memetakan Potensi Konflik pada Pemilu 2024
Marwanto berharap ke depan Komunitas Apiku tak hanya berisikan anak muda di Kulonprogo, tapi siapa saja yang punya kepedulian untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif bisa masuk di dalamnya.
Ia menambahkan komunitas Apiku bisa menjadi salah satu mitra strategis bagi Bawaslu Kulonprogo untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2024 di wilayah Kulonprogo agar berlangsung jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Kulonprogo," katanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kulonprogo Puja Rasa Satuhu mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2023 bahwa pelaksanaan kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye 75 hari.
Penetapan DCT anggota DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI dan DPD RI pada 3 November 2023 sehingga ada waktu 25 hari tidak boleh kampanye hingga 28 November 2023. "Jeda waktu 25 hari tersebut berpotensi terjadinya pelanggaran kampanye di luar jadwal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat di Jeddah, Mekkah dan Taif. Warga diminta berlindung dan mengikuti arahan resmi.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya