RKPD Gunungkidul 2028: Sekolah dan Bansos Jadi Sorotan, Anggaran Harus Tepat Sasaran
Pemkab Gunungkidul mempertajam RKPD 2028. Efisiensi pendidikan dan evaluasi data penerima bantuan sosial menjadi perhatian agar anggaran tepat sasaran.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul menyoroti piutang pajak dan retribusi pemkab yang besarannya mencapai Rp24,7 miliar. Diharapkan tunggakan pembayaran ini bisa ditanggih untuk mendukung program pembangunan di Bumi Handayani.
Ketua Fraksi PAN DPRD Gunungkidul, Anwarudin mengatakan, piutang yang dimiliki pemkab muncul didalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (RAPBD) 2024. Didalam draf rancangan disebutkan ada piutang sebesar Rp24,7 miliar.
BACA JUGA : Kejar Target PAD, BKAD Kulonprogo Gerilya Tagih Piutang ke Wajib Pajak
Rinciannya sebesar Rp23,9 miliar berasal dari tunggakan dari sektor pendapatan paja. Sedangkan sisanya Rp757,8 juta berasal dari piutang retribusi. Menurut dia, tunggakan ini sangat besar sehingga harus diselesaikan karena menyangkut masalah optimalisasi pendapatan.
“Ini sangat tinggi. Jadi, kami pertanyakan apakah ada kendala dalam penarikan? Terus bagaimana cara mengoptimalkan agar piuntang tersebut makin diperkecil nominalnya,” kata Udin, sapaan akrabnya, Senin (16/10/2023).
Menurut dia, tunggakan ini harus diselesaikan agar tidak terus bertambah setiap tahunnya. Udin tak sepakat jika dilakukan pemutihan terhadap tunggakan tersebut.
“Kalau bisa ditagih tentunya akan berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah [PAD] dan tentunya berpengaruh terhadap proses pembangunan di Gunungkidul,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PKS, Hudi Sutamto. Menurut dia, piutang terbesar, salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
“Memang ada masalah dalam proses penarikannya. Sebab, ada indikasi penyelewengan oleh oknum penarik di kalurahan, karena warga sudah membayar, tapi uangnya tidak sampai ke pemerintah. Masalah ini harus dikaji sehingga ada solusi,” katanya.
Di sisi lain, tunggakan juga menyangkut dengan keberadaan tanah kas desa ada perbedaan yang signifikan terhadap nilai NJOP antara di pedesaan dan perkotaan. “Nilainya njomplang sehingga ada kecemburuan. Makanya harus ada kebijakan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya piutang yang dimiliki pemkab. Tunggakan ini muncul dari berbagai sektor mulai dari pajak meliputi PBB, pajak reklame, pajak mineral lain bukan logam, pajak hotel dan restoran. “Paling besar dari PBB,” kata Putro.
BACA JUGA : Sri Mulyani Tunjuk 3 Pemungut Pajak Digital Baru, Siapa Mereka?
Selain itu, juga ada piutang yang berasal dari retribusi. Meski demikian, untuk sektor ini menyebutnya bukan tunggakan, namun lebih tepatnya pendapatan tidak sesuai target.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan penarikan agar pendapatan yang diterima juga semakin besar. Piutang ini menjadi catatan dan kami terus berupaya menariknya,” kata Putro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mempertajam RKPD 2028. Efisiensi pendidikan dan evaluasi data penerima bantuan sosial menjadi perhatian agar anggaran tepat sasaran.
KPK menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima Rp2,08 miliar dari setoran pejabat pemkab dan potongan upah pungut.
KPK mengusut dugaan korupsi dana darurat BNPB, termasuk pengadaan Rp148 miliar, dugaan suap, dan penyitaan barang bukti Rp5,47 miliar.
Itel A300+ menawarkan layar belakang 2,01 inci, baterai 7.000 mAh, Android 16 Go, dan kamera 13 MP. Simak spesifikasi lengkapnya.
Pertamina menyiapkan stok 48 juta liter BBM di Bali, 66 SPBU beroperasi 24 jam, serta pembatasan pembelian dan sistem ganjil-genap.
Harga BBM 17 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo belum berubah. Simak daftar harga bensin dan diesel terbaru.