Advertisement

Kejar Target PAD, BKAD Kulonprogo Gerilya Tagih Piutang ke Wajib Pajak

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 30 Mei 2023 - 17:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejar Target PAD, BKAD Kulonprogo Gerilya Tagih Piutang ke Wajib Pajak Satpol PP Kota Jogja melakukan penertiban papan reklame di Jalan Pasar Kembang (Sarkem), Sosromemduram, Gedontengen, Jogja, Selasa (9/5/2023). - Harian Jogja - Hadid Husaeni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo mendatangi para wajib pajak reklame guna melakukan penagihan piutang. Hal tersebut merupakan salah satu cara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kulonprogo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi mengatakan bahwa penagihan dilakukan di wilayah Kapanewon Wates, dilanjutkan ke Sentolo hingga Temon.

Advertisement

BACA JUGA: Seniman Wajib Bayar Pajak, Begini Cara Menghitungnya...

“Pengenaan Pajak Reklame sendiri sudah diatur di Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame,” kata Chris dihubungi pada Selasa (30/5/2023).

Chris mengatakan, BKAD menagih langsung wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak reklame beberapa tahun terakhir. Selain menagih, kegiatan tersebut juga merupakan cara BKAD memberikan edukasi kepada wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak daerah.

“Kami masih menemukan beberapa kendala dalam kegiatan penagihan langsung kemarin seperti banyak wajib pajak yang mengaku bahwa mereka sudah membayar, namun tidak dapat menunjukkan bukti bayar dan tidak sedikit wajib pajak yang tidak ada di tempat alias tutup permanen,” katanya

Chris juga mengatakan BKAD telah menetapkan target PAD dari iklan pada tahun 2023 mencapai Rp611 juta. Target tersebut naik sebesar Rp111 juta dari tahun 2022.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Perawatan SSA Bantul Dinyatakan P21, Tersangka Segera Disidang

Peningkatan target tersebut, katanya diikuti dengan peningkatan kinerja pengawasan reklame yang tidak memiliki izin atau tidak membayar pajak.  Titik potensial yang menurutnya dapat mendulang banyak PAD berada di YIA.

“Videotron di YIA itu ada enam titik. Ada juga tujuh titik billboard restoran di YIA. Apalagi tingkat penggunaan videotron juga tinggi. Jadi ya potensial untuk meningkatkan PAD,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement