Advertisement
Kejar Target PAD, BKAD Kulonprogo Gerilya Tagih Piutang ke Wajib Pajak
Satpol PP Kota Jogja melakukan penertiban papan reklame di Jalan Pasar Kembang (Sarkem), Sosromemduram, Gedontengen, Jogja, Selasa (9/5/2023). - Harian Jogja - Hadid Husaeni
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo mendatangi para wajib pajak reklame guna melakukan penagihan piutang. Hal tersebut merupakan salah satu cara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kulonprogo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi mengatakan bahwa penagihan dilakukan di wilayah Kapanewon Wates, dilanjutkan ke Sentolo hingga Temon.
Advertisement
BACA JUGA: Seniman Wajib Bayar Pajak, Begini Cara Menghitungnya...
“Pengenaan Pajak Reklame sendiri sudah diatur di Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame,” kata Chris dihubungi pada Selasa (30/5/2023).
Chris mengatakan, BKAD menagih langsung wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak reklame beberapa tahun terakhir. Selain menagih, kegiatan tersebut juga merupakan cara BKAD memberikan edukasi kepada wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak daerah.
“Kami masih menemukan beberapa kendala dalam kegiatan penagihan langsung kemarin seperti banyak wajib pajak yang mengaku bahwa mereka sudah membayar, namun tidak dapat menunjukkan bukti bayar dan tidak sedikit wajib pajak yang tidak ada di tempat alias tutup permanen,” katanya
Chris juga mengatakan BKAD telah menetapkan target PAD dari iklan pada tahun 2023 mencapai Rp611 juta. Target tersebut naik sebesar Rp111 juta dari tahun 2022.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Perawatan SSA Bantul Dinyatakan P21, Tersangka Segera Disidang
Peningkatan target tersebut, katanya diikuti dengan peningkatan kinerja pengawasan reklame yang tidak memiliki izin atau tidak membayar pajak. Titik potensial yang menurutnya dapat mendulang banyak PAD berada di YIA.
“Videotron di YIA itu ada enam titik. Ada juga tujuh titik billboard restoran di YIA. Apalagi tingkat penggunaan videotron juga tinggi. Jadi ya potensial untuk meningkatkan PAD,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penggeledahan Rumah Politikus Jabar Buka Babak Baru Kasus Bekasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
Advertisement
Advertisement








