Empat Kasus SPA++ di Sleman Berujung Vonis dalam Enam Bulan
Empat kasus dugaan SPA++ di Sleman telah inkrah selama semester pertama 2026. Satpol PP mengakui pembuktian praktik tersebut masih menjadi tantangan.
Ilustrasi minyak (Freepik)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Kulonprogo dorong pelaku UMKM untuk megolah limbah minyak jelantah. Pengolahan tersebut menjadi upaya pengendalian limbah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup selain juga menciptakan peluang usaha baru.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kulonprogo, Iffah Mufidati, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pengendalian limbah seperti minyak jelantah. Sebab itu, pihaknya mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pengolahan minyak jelantah beberapa hari lalu.
"Pemanfaatan limbah minyak jelantah yang merupakan limbah anorganik rumah tangga ini karena penggunaan minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan primer masyarakat," kata Iffah dihubungi, Sabtu (21/10/2023).
Pemanfaatan limbah tersebut juga diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk membuka usaha yang menguntungkan. Pasalnya limbah minyak jelantah dapat diolah menjadi sabun dan lilin dengan jenis yang bermacam-macam seperti aroma terapi.
"Selain membuat sabun cuci, peserta bimtek juga membuat lilin aroma terapi yang memiliki beberapa manfaat yaitu mengatasi insomnia, mengatasi tekanan dan nyeri pada otot, mengurangi stres, dan mempertahankan konsentrasi," katanya.
Lebih jauh, Iffah menegaskan pelaku UMKM harus lebih inovatif terhadap zaman yang bergerak maju. Dia berharap ada ide-ide kreatif ramah lingkungan yang dapat diwujudkan dalam produk bernilai ekonomis.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kulonprogo, Tristijanti, mengatakan limbah minyak jelantah dapat mencemari lingkungan apabila dibuang tanpa diolah terlebih dahulu.
“Memang bisa mencemari lingkungan. Makanya di tingkat rumah tangga idealnya ada bak kontrol yang isinya ada ijuk dan lain sebagainya. Itu bisa untuk nahan minyak, dari situ air limbah domestik sudah tidak mengandung minyak,” kata Tristijanti.
Tristijanti juga mengatakan DLH memiliki peran untuk mengedukasi atau mendorong masyarakat untuk mengolah limbah minyak jelantah menjadi produk bernilai jual seperti sabun dan lilin.
“Kami juga menjembatani masyarakat dengan perusahaan swasta yang mengelola limbah minyak jelantah. Kami juga mendorong agar minyak itu dijual ke bank sampah atau pengepul minyak jelantah yang ada di masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat kasus dugaan SPA++ di Sleman telah inkrah selama semester pertama 2026. Satpol PP mengakui pembuktian praktik tersebut masih menjadi tantangan.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.