Produksi Ikan Budidaya Sleman Tembus 25 Ribu Ton dalam Lima Bulan
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 25.068 ton hingga Mei 2026 dengan nilai ekonomi Rp694,55 miliar. Komoditas nila hingga lele mendominasi.
Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN— Kasus penemuan sebelas bayi di sebuah rumah di wilayah Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi jajarannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan serta mekanisme perizinan lembaga pengasuhan anak.
Saat ditemui di Kompleks Pemda Sleman pada Senin (11/5/2026), Harda mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan praktik pengasuhan anak berjalan tanpa kontrol yang jelas. “Daycare [di Hargobinangun] ini bukan dalam konteks pendidikan, tapi pengasuhan. Sehingga nanti tata kelolanya berbeda,” ujar Harda menekankan perbedaan regulasi antara lembaga pendidikan dan penitipan.
Langkah evaluasi ini nantinya akan menyasar tiga aspek utama: legalitas lembaga, standar pola pengasuhan, dan intensitas pengawasan di lapangan. Harda berkomitmen agar setiap tempat yang menawarkan jasa penitipan anak di Sleman wajib memiliki izin resmi dan mematuhi standar operasional prosedur yang menjamin keselamatan serta kesehatan bayi.
Sejauh ini, tim gabungan telah mengevakuasi sebelas bayi dari lokasi tersebut pada Jumat (8/5/2026) lalu. Dari total tersebut, dua bayi kini telah dijemput kembali oleh orang tua mereka, sementara enam bayi dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) Dinsos DIY. Adapun tiga bayi lainnya masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat gangguan kesehatan.
Sekretaris Dinas Sosial Sleman, Sigit Indarto, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya masih mendalami apakah tempat tersebut merupakan daycare ilegal atau memiliki kedok lain. “Kondisi sakit [tiga bayi] ini perlu dianalisis lebih lanjut. Apakah karena pengawasannya atau ada faktor bawaan,” tutur Sigit terkait dugaan adanya kelalaian dalam pengasuhan.
Keterangan senada disampaikan Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, yang menegaskan bahwa rumah tersebut bukanlah tempat penitipan anak resmi. Menurutnya, pihak pengelola tidak pernah mengajukan izin maupun memberikan pemberitahuan secara lisan kepada pemerintah kalurahan setempat terkait aktivitas penampungan bayi-bayi tersebut.
Dinas Kesehatan Sleman kini juga tengah memperluas penyelidikan dengan menelusuri identitas serta aktivitas seorang bidan yang diduga terlibat dalam operasional pengasuhan tersebut. Di sisi lain, aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan hukum guna mengungkap apakah ada unsur tindak pidana dalam praktik yang diduga merupakan lokasi relokasi pengasuhan ini.
Melalui kasus ini, Pemkab Sleman berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih lembaga pengasuhan anak. Pemerintah daerah berjanji akan memperketat regulasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak anak dan bayi di wilayah Bumi Sembada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 25.068 ton hingga Mei 2026 dengan nilai ekonomi Rp694,55 miliar. Komoditas nila hingga lele mendominasi.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 kompak turun di Pegadaian hari ini. Cek daftar lengkap harga terbaru.
BPDDI 2026 kembali dibuka, dosen bisa lanjut doktor gratis dengan fasilitas lengkap dari pemerintah.
Ekuador ditahan Curacao 0-0 di Piala Dunia 2026, peluang lolos ke babak 32 besar kini terancam.
Iran ancam tutup Selat Hormuz akibat konflik dengan AS dan Israel, berpotensi ganggu perdagangan dan harga minyak dunia.
Sekolah di Jogja kekurangan guru pendamping disabilitas, Disdikpora siapkan strategi agar layanan tetap optimal.