Sidak Dapur MBG di Sleman Tetap Harus Koordinasi dengan BGN

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 05 Agustus 2026 05:37 WIB
Sidak Dapur MBG di Sleman Tetap Harus Koordinasi dengan BGN

Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Sleman, Hening Sucahya, menegaskan bahwa inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap memerlukan koordinasi dengan BGN. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan terintegrasi tanpa mengurangi independensi pemeriksaan di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Wakil Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Sleman, Wiyata, yang sebelumnya menyebut pelaksanaan sidak ke dapur SPPG harus seizin Koordinator Wilayah BGN Sleman.

Menurut Hening, mekanisme tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi pengawasan, melainkan sebagai bentuk koordinasi antara Satgas Percepatan MBG dengan BGN agar setiap kegiatan pemantauan dapat terdokumentasi dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Sifatnya berkoordinasi saja,” kata Hening saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, Satgas tetap dapat melakukan pemeriksaan secara langsung tanpa harus didampingi oleh Korwil BGN. Bahkan, model pengawasan yang dilakukan secara independen dinilai memiliki keunggulan karena mampu menggambarkan kondisi dapur secara apa adanya.

Dengan sidak yang dilakukan tanpa pemberitahuan detail maupun pendampingan langsung, petugas dapat melihat situasi riil di lapangan tanpa adanya persiapan khusus dari pengelola dapur.

Menurut Hening, pendekatan tersebut penting untuk memastikan standar penyelenggaraan MBG benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, bukan hanya ketika ada kunjungan pengawasan.

“Tujuan utama dari metode sidak independen ini adalah melihat kondisi dapur secara riil, alami, dan tanpa rekayasa mulai dari higienitas proses memasak, kualitas bahan baku, hingga kepatuhan petugas terhadap SOP,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, sidak dapat mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebersihan area pengolahan makanan, kualitas bahan pangan yang digunakan, prosedur penyimpanan, hingga kepatuhan petugas terhadap standar operasional yang telah ditetapkan BGN.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya dapat disampaikan kepada Korwil BGN Sleman dan instansi terkait sebagai bahan evaluasi bersama.

Apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas layanan maupun keamanan pangan, Satgas dapat mengajukan rekomendasi kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk memberikan sanksi terhadap SPPG yang bersangkutan.

Salah satu bentuk rekomendasi yang dapat diberikan adalah penghentian sementara operasional dapur hingga seluruh temuan diperbaiki dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, dapur SPPG yang dinilai konsisten menjaga mutu pelayanan, memenuhi standar higiene sanitasi, serta menjalankan prosedur operasional dengan baik juga dapat memperoleh apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.

Dukung Perubahan Status Kasus Keracunan MBG

Selain menyoroti mekanisme pengawasan, Hening juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan terbaru BGN yang mengubah nomenklatur kasus keracunan pangan dalam program MBG.

Jika sebelumnya kasus semacam itu dikategorikan sebagai “kejadian menonjol”, kini BGN menetapkannya sebagai “kejadian fatal”. Perubahan istilah tersebut dinilai mencerminkan sikap yang lebih tegas terhadap setiap bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan penerima manfaat program.

Menurut Hening, langkah tersebut menunjukkan komitmen BGN dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan keamanan pangan.

“Saya sepakat dan mendukung penuh perubahan nomenklatur dari ‘kejadian menonjol’ menjadi ‘kejadian fatal’. Ini adalah bukti komitmen zero tolerance Badan Gizi Nasional terhadap segala bentuk kelalaian yang mengancam keselamatan penerima manfaat,” katanya.

Ia menilai perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian istilah administratif, melainkan pesan kuat bahwa aspek keselamatan dan kualitas makanan dalam program MBG harus menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat.

Dengan semakin ketatnya pengawasan dan evaluasi yang dilakukan, setiap SPPG diharapkan mampu menjaga standar pelayanan secara konsisten agar program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi para penerimanya, terutama anak-anak sekolah yang menjadi sasaran utama program tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online