KAI Tutup Rewulu, Sleman Kini Bebas Perlintasan Sebidang Liar

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Senin, 03 Agustus 2026 17:57 WIB
KAI Tutup Rewulu, Sleman Kini Bebas Perlintasan Sebidang Liar

Foto ilustrasi. /ist-Humas Daop 6 Yogyakarta.

Harianjogja.com, SLEMAN—Kabupaten Sleman kini tidak lagi memiliki perlintasan sebidang liar setelah akses di kawasan Rewulu, Kalurahan Sidokarto, Godean, resmi ditutup pada Mei 2026. Penutupan tersebut menjadi tonggak berakhirnya seluruh perlintasan sebidang tanpa palang di wilayah Sleman sekaligus bagian dari upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Jogja meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Jogja, Feni Novida Saragih, mengatakan sebelum penutupan dilakukan, Rewulu menjadi satu-satunya perlintasan sebidang liar yang masih tersisa di Kabupaten Sleman.

"Lokasinya di Rewulu dan sudah ditutup sejak Mei lalu. Artinya, sudah tidak ada perlintasan sebidang liar lagi di Sleman," kata Feni saat dihubungi, Senin (3/8/2026).

KAI Prioritaskan Penutupan Perlintasan Liar

Feni menjelaskan, KAI Daop 6 lebih mengutamakan penutupan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan dibandingkan membangun fasilitas baru pada perlintasan liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api.

Selain penutupan akses ilegal, peningkatan keselamatan juga dilakukan melalui pembangunan gardu jaga pada perlintasan sebidang resmi yang telah memiliki izin.

Dua Gardu Jaga Sudah Beroperasi

Sepanjang 2026, dua gardu jaga baru telah beroperasi, sedangkan empat gardu lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Dua gardu yang sudah digunakan berada di:

- JPL 316 Jenar, Kabupaten Purworejo.
- JPL 97 Masaran, Kabupaten Sragen.

Menurut Feni, tidak ada pembangunan gardu jaga baru di Kabupaten Sleman karena seluruh perlintasan sebidang liar di wilayah tersebut telah ditutup.

"Sejauh ini fokus kami pada penutupan perlintasan dan program peningkatan keselamatan melalui pembangunan gardu jaga di perlintasan sebidang resmi," katanya.

Masih Ada 14 Perlintasan Liar di Wilayah Daop 6

Meski Sleman telah bebas dari perlintasan liar, wilayah operasional KAI Daop 6 Jogja hingga Juli 2026 masih memiliki 14 perlintasan liar yang menjadi prioritas penanganan bersama pemerintah.

Selama Januari hingga Juli 2026, KAI Daop 6 telah menutup delapan perlintasan liar. Dengan capaian tersebut, total perlintasan liar yang berhasil ditutup sejak 2023 hingga Juli 2026 mencapai 42 titik.

Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar jalur kereta api, terutama pada perlintasan yang tidak memiliki izin maupun sistem pengamanan memadai.

KAI menilai langkah tersebut penting mengingat angka kejadian temperan kereta api di wilayah operasional Daop 6 masih cukup tinggi. Pada periode Januari hingga November 2025 tercatat terjadi 15 kejadian temperan KA.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online