ASN Tidak Netral Bakal Jadi Kerawanan Pelanggaran Pemilu di Bantul

Newswire
Newswire Selasa, 24 Oktober 2023 13:17 WIB
ASN Tidak Netral Bakal Jadi Kerawanan Pelanggaran Pemilu di Bantul

Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul bakal jadi salah satu kerawanan pelanggaran penyelenggaraan pemilu. Hal ini tegaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul.

"Netralitas ASN ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu, karena termasuk salah satu kerawanan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho dalam sosialisasi regulasi netralitas ASN bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Bantul, Selasa (24/10/2023).

Oleh karena itu, kata dia, semua ASN harus menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024, apalagi mengingat saat ini tahapan pemilu sudah memasuki masa pendaftaran capres dan cawapres, dan selanjutnya di akhir November mulai masa kampanye.

Dia mengatakan, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Bantul yang merupakan ketua Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN di instansi masing-masing harus memastikan kenetralan para pegawainya dalam pesta demokrasi 2024.

"Keberadaan Satgas netralitas ASN ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran netralitas ASN di masing-masing instansi," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, diharapkan para ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos), karena ketidaknetralan ASN dapat diperlihatkan pada saat interaksi dalam dunia digital.

BACA JUGA: Siap-siap! Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Rahardjo mengatakan Pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan netralitas aparat birokrasi pemerintahan di Bantul dalam Pemilu 2024.

Aturan terhadap netralitas ini menjangkau  PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai non-ASN.

"Selain itu, dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa keberadaan Satgas Netralitas ASN diharapkan dapat menegakkan aturan netralitas terhadap semua pegawai dari level dinas sampai level kecamatan," katanya.

Sekda Bantul juga mengingatkan agar ketua satgas memantau jajarannya agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas seperti terlibat dalam pencalonan legislatif termasuk ikut menguruskan administrasi pencalonan kerabatnya.

"Ke depan sinergi antara satgas netralitas ASN dengan Bawaslu Bantul terus akan dijalin, agar tidak ada ASN yang tersangkut kasus ketidaknetralan baik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah [pilkada]," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online