KPU Jogja Membutuhkan 11.682 Orang KPPS dan Linmas, Mau?

Triyo Handoko
Triyo Handoko Sabtu, 04 November 2023 19:37 WIB
KPU Jogja Membutuhkan 11.682 Orang KPPS dan Linmas, Mau?

Petugas TPS Pilkada Sleman di Faskes Darurat Covid-19 di Asrama Haji di Ring Road Utara, Pogung Lor, Sinduadi, Mlati memakai APD, Rabu (9/12/2020). /Abdul Kamid Razak

Harianjogja.com, JOGJAKPU Kota Jogja membutuhkan belasan ribuan orang untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tugas KPPS sendiri untuk menjalankan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Jogja.

Tiap TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS dan dua petugas Linmas. Sedangkan  jumlah TPS di Kota Jogja untuk Pemilu 2024 di Kota Jogja sendiri sebanyak 1.298 unit yang tersebar merata ke seluruh wilayah.

Jika dikalkulasi dengan jumlah TPS sebanyak itu di mana masing-masingnya membutuhkan tujuh petugas KPPS maka KPU Jogja akan membuka pendaftaran untuk memenuhi kebutuhan 9.086 orang.

BACA JUGA: Caleg DPRD Jogja Ditetapkan 493 Orang, 13 Caleg Diganti, 4 Caleg Pindah Dapil

Adapun kebutuhan petugas Linmas untuk menjaga keamanan dan kekondusifan TPS, KPU Jogja membutuhkan 2.596 orang. Dengan demikian, total petugas yang dibutuhkan sebanyak 11.682 orang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jogja Erizal menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS dan Linmas. “Kalau dari aturan yang ada pembentukan petugas KPPS dan Linmas ini paling lambat H-14 pencoblosan, kalau Pemilu 2024 dilakukan 14 Februari, maka Januari itu harus terpenuhi kebutuhannya,” paparnya, Sabtu (4/11/2023).

Kebutuhan orang untuk memastikan operasional pemungutan suara di seluruh Kota Jogja berjalan lancar sesuai aturan dan aman, menurut Erizal, perlu persiapan matang. “Karena jumlah kebutuhannya banyak sekali ini, maka perlu cara yang efektif agar terpenuhi sesuai standar dan aturan yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA: ASN dan Perangkat Desa Dilarang Ikut Kampanye Pemilu, KPU-Bawaslu: Melanggar, Sanksinya Tegas

Tantangan lain dalam mengorganisir petugas KPPS, jelas Erizal, adalah bimbingan teknis guna memastikan petugas yang ada cekatan dan paham dalam mengoperasikan TPS. “Bimbingan teknis dengan jumlah belasan ribu ini perlu manajemen yang sesuai agar seluruh petugas yang ada memahami fungsi dan tugasnya,” terangnya.

Bagi masyarakat Kota Jogja yang tertarik menjadi petugas KPPS, lanjut Erizal, dipersilahkan memantau media sosial dan website resmi KPU Kota Jogja. “Nanti akan diumumkan syarat menjadi petugas KPPS dan keterangan-keterangan lain,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online