Kuota Transmigrasi Belum Jelas, Gunungkidul Masih Menunggu Pusat
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Tersangka I, pelaku pembunuh dan pembuang bayi di sebuah bengkel di Kalurahan Semanu, Semanu digelandang ke Mapolres Gunungkidul. Selasa (7/11/2023). (Harian Jogja/David Kurniawan)\r\n
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Polsek Semanu berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di depan bengkel motor di Padukuhan Tambakrejo, Semanu, Semanu yang terjadi pada 4 Agustus 2023. Adapun tersangka tak lain adalah ibu kandung bayi berinisial, I,39, warga setempat.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan dari Masyarakat. Berdasarkan keterangan saksi-saksi hasil penyelidikan mengarah pada ibu korban yang beinsial I.
Pada 24 Oktober, tim dari Polsek Semanu memanggil pelaku untuk memintai keterangan dan tes DNA. Selain itu, pengungkapan juga mendapatkan pelakukan dari keluarga yang mendesak pelaku perihal pembuangan bayi tersebut.
“Akhirnya pada 31 Oktober, pelaku dengan sukarela menyerahkan diri ke Polsek,” kata Edy kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi Kembar Berbah, si Ibu Resmi Jadi Tersangka
Ibu bayi pun ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Untuk motifnya masalah ekonomi yang mendasari pelatu tega membunuh dan membuang anak keempatnya ini,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku melahirkan sendiri di dapur pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah melahirkan, si jabang kemudian disumpal mulutnya menggunakan handuk hingga tewas.
“Setelah itu disimpan di atas lemari, untuk kemudian dibuang di depan bengkel motor keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuang Dua Bayi Kembar di Sleman
Disinggung mengenai adanya dugaan perselingkuhan dengan lelaki lain, Edy mengaku masih mendalaminya. Ia juga memastikan, suami sah tersangka mengetahui I sedang mengandung, tetapi pada saat kelahiran tidak berada di rumah.
“Rumah tersangka dengan lokasi pembuangan hanya berjarak 50 meter. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan,” katanya.
Baca Juga: Dua Bayi Dibuang di Berbah, Begini Respons Bupati Kustini
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan jasad bayi laki-laki pertama kali ditemukan oleh Suhardi, warga setempat saat akan berangkat Salat Jumat sekitar pukul 11.30 WIB. Saat akan memarkir kendaraan, melihat ember yang didalamnya terdapat tas kresek yang terikat dan kondisinya dikerubungi lalat.
“Ternyata dibuka isinya jasa bayi,” kata Pudjijono.
Menurut dia, seusai mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah melalui berbagai penyelidikan dan pemeriksaan akhirnya kasus ini dapat diungkap dengan menemukan pelaku pembuangan. “Ternyata yang buang warga sekitar juga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Presiden Prabowo akan pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Polri tampilkan parade hingga alutsus.
Kulonprogo salurkan bantuan alsintan untuk petani, tekan biaya produksi dan tingkatkan hasil panen.
Kemendikdasmen sediakan 1.842 buku digital gratis lewat SIBI, diakses jutaan pengguna untuk mendukung pembelajaran. Ini linknya.
BPJS Ketenagakerjaan dorong kemandirian ahli waris lewat Rekso Waris dan pelatihan bisnis digital di Jogja.
Eks Lurah Condongcatur ditahan Polda DIY usai kasus penyalahgunaan TKD yang rugikan negara Rp1,7 miliar.