Tembok Roboh Saat Bongkar Rumah di Godean, 1 Buruh Tewas
Tembok setinggi 3 meter ambruk saat pembongkaran rumah di Godean, Sleman. Satu buruh bangunan tewas dan satu pekerja mengalami luka.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, SLEMAN -- Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat suara ikhwal ditetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakultas Hukum UGM merupakan tempat Eddy Hiariej menimba ilmu mulai dari S1, S2 hingga S3. Tak hanya itu, Eddy juga tercatat sebagai pengajar di FH UGM dari hingga sekarang. Eddy juga menyandang gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.
BACA JUGA : Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap, Setjen Kemenkumham: Beliau Tidak Tahu Menahu
Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan mengaku prihatin kader terbaiknya terjerat masalah hukum. "UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata dia pada Jumat (10/11/2023).
Dari laman Fakultas Hukum UGM, nama Eddy memang masih tercatat sebagai dosen FH UGM sampai saat ini. Dalam laman tersebut juga dicantumkan bila Eddy punya keahlian di bidang Criminal Law and Procedure, Cyber Crime,Gross Violence of Human Rights, Terrorism, Money Laundering dan Corruption. Namun Eddy justru ditangkap oleh KPK atas dugaan gratifikasi atau suap.
BACA JUGA : Awal Mula Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Suap Hingga Jadi Tersangka KPK
Meski prihatin kader terbaiknya terjerat masalah hukum, Dekan FH UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwenang. "Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tembok setinggi 3 meter ambruk saat pembongkaran rumah di Godean, Sleman. Satu buruh bangunan tewas dan satu pekerja mengalami luka.
Wisata Sungai Oya di Tahura Bunder viral. Pengelola menegaskan kawasan ini tidak gratis dan retribusi mengacu Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023.
Basarnas menyatakan 46 penumpang KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar selamat. Sebanyak 23 orang masih dalam pencarian.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ekonom menilai pengembangan biofuel generasi kedua pasca-B50 menghadapi tantangan pembiayaan, bahan baku, teknologi, dan kepastian kebijakan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.