Guru Besar Hukum Pidana Eddy Hiariej Tersangka Suap, Begini Sikap UGM

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Jum'at, 10 November 2023 12:07 WIB
Guru Besar Hukum Pidana Eddy Hiariej Tersangka Suap, Begini Sikap UGM

Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, SLEMAN -- Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat suara ikhwal ditetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakultas Hukum UGM merupakan tempat Eddy Hiariej menimba ilmu mulai dari S1, S2 hingga S3. Tak hanya itu, Eddy juga tercatat sebagai pengajar di FH UGM dari hingga sekarang. Eddy juga menyandang gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.

BACA JUGA : Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap, Setjen Kemenkumham: Beliau Tidak Tahu Menahu

Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan mengaku prihatin kader terbaiknya terjerat masalah hukum. "UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata dia pada Jumat (10/11/2023).

Dari laman Fakultas Hukum UGM, nama Eddy memang masih tercatat sebagai dosen FH UGM sampai saat ini. Dalam laman tersebut juga dicantumkan bila Eddy punya keahlian di bidang Criminal Law and Procedure, Cyber Crime,Gross Violence of Human Rights, Terrorism, Money Laundering dan Corruption. Namun Eddy justru ditangkap oleh KPK atas dugaan gratifikasi atau suap.

BACA JUGA : Awal Mula Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Suap Hingga Jadi Tersangka KPK

Meski prihatin kader terbaiknya terjerat masalah hukum, Dekan FH UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwenang. "Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online