Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul telah menerima alamat media sosial yang diserahkan 18 partai politik (parpol) yang digunakan selama kampanye Pemilu 2024. Kampanye di medsos tetap harus sesuai ketentuan kampanye pada umumnya.
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan partai politik peserta Pemilu 2024 sudah menyerahkan data akun media sosial (medsos) yang akan dipakai berkampanye secara daring.
"Setiap peserta Pemilu 2024 dibatasi maksimal 20 akun medsos untuk satu jenis medsos. Akun medsos yang didaftarkan ada yang di bawah jumlah batas maksimal," kata Asih Nuryanti, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Bawaslu Siapkan Strategi Khusus Awasi Kampanye di Media Sosial
Ia mengatakan dalam regulasi untuk akun medsos parpol bisa mendaftarkan paling banyak 20 akun untuk setiap jenis aplikasi. Berdasarkan dokumen pendaftaran akun medsos yang diterima, peserta pemilu menggunakan Instagram, Facebook, dan TikTok.
"Mayoritas peserta pemilu menggunakan medsos Instragram dan Facebook, sedangkan yang menggunakan TikTok beberapa saja," katanya.
Baca Juga: Jumlah Akun Medsos Peserta Pemilu Tambah Banyak, KPU Sleman Tunggu Aturan Kampanye Terbuka
Asih mengatakan persyaratan pelaporan akun medsos itu telah dilakukan sesuai tenggat waktu, yakni tiga hari sebelum masa kampanye dimulai karena pada masa kampanye diperbolehkan berkampanye melalui medsos, maka silakan dimanfaatkan.
"Namun demikian, kampanye melalui media sosial tetap berpedoman pada ketentuan kampanye. Kemudian, akun harus ditutup pada hari terakhir masa kampanye. Aturan ini agar dipatuhi," katanya.
Baca Juga: Besok Hari Pertama Kampanye Dimulai, Ini Pesan Sultan
Asih mengatakan kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Peserta Pemilu 2024 diperbolehkan melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, dan media sosial
Kemudian, pada 21 Januari - 10 Februari 2024, peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
DPR AS melalui Jamie Raskin membuka penyelidikan terhadap FIFA dan hubungan Gianni Infantino dengan Presiden Donald Trump. FIFA diminta menyerahkan sejumlah dok
Job Fair Bantul 2026 akan digelar pada 6-7 Agustus di Stadion Sultan Agung. Sebanyak 15 perusahaan membuka sekitar 1.000 lowongan kerja dengan target 750 pencar
TECNO, brand teknologi inovatif berbasis AI, resmi meluncurkan TECNO MEGABOOK K14S. Laptop berukuran 14 inci ini memadukan performa tingg, desain premium
Pablo Nieto menyebut Maverick Vinales bisa dilupakan dalam sehari di MotoGP. Cedera dan konflik dengan KTM membuat masa depannya terancam.
Psikologi mengungkap keterbukaan terhadap pengalaman menjadi sifat yang paling erat kaitannya dengan kreativitas, inovasi, dan kemampuan berpikir lintas disipli