Jumlah Akun Medsos Peserta Pemilu Tambah Banyak, KPU Sleman Tunggu Aturan Kampanye Terbuka
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman masih terus menunggu aturan teknis terkait dengan jadwal dan zonasi untuk kampanye terbuka bagi calon legislatif (caleg) serta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan dimulai 21 Januari mendatang. Pasalnya, KPU RI baru berencana mengeluarkan aturan teknis dan jadwal serta zonasi untuk kampanye Pemilu 2024 pada 1 Januari 2024.
"Nantinya aturan teknis, jadwal dan zonasi dari KPU Pusat akan dikirimkan ke KPU provinsi dan daerah. Dari situ baru akan kami breakdown untuk teknis pelaksanaannya," kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, Minggu (26/11/2023).
Advertisement
Meski aturan teknis untuk kampanye terbuka berupa rapat umum baru keluar pada 1 Januari 2024, KPU Sleman saat ini telah bersiap terkait dengan pelaksanaan kampanye terbatas. Sebab, kampanye terbatas dan kampanye melalui media sosial sudah bisa dimulai pada 28 November 2023. "Sebagai langkah awal, kemarin tanggal 25 November 2023 [Sabtu], kami sudah menerima daftar akun media sosial dari masing-masing partai politik dan calon legislatif," lanjut Baehaqi.
Adapun jumlah akun medsos yang didaftarkan ke KPU maksimal 20 akun per jenis medsos, seperti Instagram (IG), TikTok, Facebook (FB), X (sebelumnya Twitter) dan lainnya.
Jumlah tersebut, lebih banyak dibanding Pemilu 2019 lalu yang hanya 10 akun per jenis medsos. Karena itu, Baehaqi menyarankan pelaksana pemilu memanfaatkan fasilitasi tersebut.
BACA JUGA: Bawaslu Siapkan Strategi Khusus Awasi Kampanye di Media Sosial
Selain itu, kata dia, seluruh peserta pemilu wajib melaporkan rekening dana kampanye yang bertujuan untuk mengetahui dana terkumpul. "Rekening dana kampanye sudah dilaporkan oleh peserta pemilu, dua hari yang lalu sudah dilakukan sosialisasi dengan peserta pemilu. Semua ini, 'by sistem'. Baik rekening dana kampanye, dana kampanye diperoleh, dan dana kampanye dikeluarkan sudah disampaikan mereka," katanya.
Selama masa kampanye, Baehaqi berharap para peserta pemilu dapat mewujudkan pemilu yang damai, jujur, adil, dan berjalan dengan baik, termasuk tanpa unsur SARA, ujaran kebencian hingga menyebarkan berita tidak benar alias hoaks. "Kami berharap agar tercipta kondisi yang kondusif saat kampanye. Tidak ada perusakan APK, tidak ada kekerasan, hoaks, dan tidak ada isu SARA," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement