Emosi Sesaat Jadi Motif Penganiayaan hingga Tewas di Pajangan
Polisi mengungkap motif penganiayaan Triyanto hingga tewas di Pajangan, Bantul. Tiga terduga pelaku telah diamankan.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY resmi mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah DIY untuk 2024, Kamis (30/11/2023).
Dari empat kabupaten dan satu kota UMK tertinggi masih dipegang oleh Kota Jogja dengan nilai Rp2.492.997 atau naik sebesar Rp168.221,49 (7,24%).
Sementara persentase kenaikan terendah oleh Gunungkidul dengan kenaikan sebesar Rp138.815,00 (6,77%) menjadi Rp2.188.041.
Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan UMK 2024 ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi bupati/wali kota atas usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
BACA JUGA: Sultan Tegaskan Nilai UMK Harus Lebih Besar Dibandingkan UMP
Menurut Beny, UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur berlaku mulai 1 Januari 2024.
Berdasarkan Pasal 92 UU No. 6/2023, kata Beny, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan, sehingga upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap motif penganiayaan Triyanto hingga tewas di Pajangan, Bantul. Tiga terduga pelaku telah diamankan.
Penganiayaan terjadi di Waduk Sermo, Kulonprogo. Seorang perempuan dipukul pria setelah menegur pelaku yang terus menatapnya.
Polda Metro Jaya menyebut perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan dilakukan kelompok perusuh setelah aksi AMPB Pati selesai.
RUU Perampasan Aset ditarget disahkan Desember 2026. Draft mengatur negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana.
Backlog hunian Jakarta mencapai 402.287 KK, sementara 29.000 apartemen belum terserap. Pembiayaan dan hunian vertikal jadi solusi.
PSS Sleman menyiapkan satu uji coba terakhir sebelum Super League 2026/2027, dengan Persiku Kudus diindikasikan menjadi calon lawan.