Imigrasi Deportasi Buronan Tiongkok Terkait Kasus Pencucian Uang
Ditjen Imigrasi mendeportasi warga Tiongkok berinisial SS yang masuk red notice Interpol dan DPO terkait dugaan pencucian uang di negara asalnya.
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Gejayan, Gondokusuman, Kota Jogja, belum lama ini./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Pada musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Dinas Perhubungan DIY memasang alat penghitung di sejumlah ruas jalan nasional.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub DIY Sumaryoto di Jogja, Sabtu (3/12/2023) mengatakan kamera penghitung kendaraan bakal dipasang di empat ruas jalan nasional yakni Prambanan, Temon, Tempel, dan Piyungan. "Nanti kamera sifatnya sewa, sesuai kebutuhan selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata dia.
Penyediaan kamera khusus tersebut bekerja sama dengan Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPTTG) DIY menggunakan teknologi Camlytics atau perangkat lunak yang mampu menyajikan statistik instan real time dari penghitungan kendaraan. Alat penghitung jumlah kendaraan itu, kata Sumaryoto, nantinya akan dioperasikan pihak ketiga.
"Nanti yang mengoperasikan pihak vendor, bukan kami. Kami hanya terima data mentahnya, kemudian kami konversi di excel untuk kami analisa," kata dia.
Teknologi penghitung kendaraan, kata Sumaryoto, diperlukan untuk mendukung pengendalian arus kendaraan yang masuk maupun keluar DIY karena pergerakan masyarakat saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di provinsi ini diprediksi mencapai 9 juta orang.
BACA JUGA: Wisata ke Bantul Kini Lebih Mudah, Pemkab Siapkan Panduan Online
Sementara itu, dari tingkat mobilitas masyarakat tersebut, jumlah orang yang mengunjungi destinasi wisata di DIY diperkirakan mencapai 883.000 orang.
Selain kamera penghitung yang disediakan Dishub DIY, sebelumnya Ditlantas Polda DIY juga berencana menghubungkan aplikasi Smart City pada kamera CCTV di 20 titik lokasi menjelang libur akhir tahun.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, selain dapat menghitung jumlah kendaraan, 20 kamera yang terkoneksi dengan aplikasi itu nantinya mampu mengenali wajah pada objek yang disorot. "Jadi, apabila ada DPO dalam pencarian orang itu bisa kita ketahui," ujar Alfian.
Aplikasi itu, menurut Alfian, nantinya akan diluncurkan diberi nama khusus oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ditjen Imigrasi mendeportasi warga Tiongkok berinisial SS yang masuk red notice Interpol dan DPO terkait dugaan pencucian uang di negara asalnya.
IHSG ditutup menguat 0,31% ke 5.282,31 mengikuti bursa Asia. Saham kesehatan memimpin kenaikan, sedangkan sektor infrastruktur melemah.
Gunungkidul menjadi percontohan nasional PPKH dengan penguatan layanan kesehatan jiwa, dukungan keluarga, pendidikan, dan olahraga.
Polresta Sleman mengungkap dugaan perakitan senjata api ilegal di Turi dan mengamankan dua tersangka serta sejumlah senjata dan amunisi.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mundur dari Hylo Open 2026 setelah Daniel mengalami nyeri lutut kiri saat latihan.
KPK menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang.