DPRD Bantul Minta Larangan Judol bagi ASN Diperjelas dalam Aturan Tertulis
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Ilustrasi penyakit paru-paru atau pneumonia - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengaku tengah mewaspadai munculnya kasus penularan bakteri Mycoplasma pneumoniae di wilayahnya.
Kementerian Kesehatan disebut telah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyakit yang sudah muncul dan menyebar di Indonesia.
Kepala Bidang dan Penanggulangan Penyakit Dinkes DIY, Setiyo Harini mengatakan sampai sekarang belum ada laporan soal kasus anak terinfeksi bakteri Mycoplasma pneumoniae di wilayahnya. "Sampai saat ini belum ada kasus. Kami juga telah menginformasikan kepada fasyankes kabupaten/kota untuk antisipasi," ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Dia menyampaikan, sekarang Dinkes DIY tengah menyiapkan laboratorium berikut fasyankes sampai ke tingkat kabupaten/kota untuk pemeriksaan dan juga kesiapan. Jika terdapat laporan petugas bisa sigap dan siap melakukan pemeriksaan lanjutan. "Surat edaran dari pusat meminta kami di provinsi berikut kabupaten/kota untuk tetap waspada dan menyiapkan berbagai fasilitas," jelasnya.
Harini mengungkapkan, Mycoplasma pneumoniae merupakan bakteri penyebab penyakit pneumonia yang mudah menyebar sehingga fasyankes memang harus benar-benar siap.
Dengan begitu dibutuhkan kewaspadaan serta peningkatan kapasitas dari petugas kesehatan terhadap penyakit ini. "Kami memang belum mendapat gambaran detail bagaimana sebenarnya Mycoplasma pneumoniae. Apakah ini sebenarnya penyakit baru atau merupakan mutasi dari Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Kemenkes mencatat ada enam kasus penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycoplasma pneumoniae di Indonesia. Dari keenam kasus itu, penderitanya merupakan anak-anak berusia paling muda tiga tahun dan paling besar usia 12 tahun.
BACA JUGA: Surat Edaran Lengkap Kewaspadaan Mycoplasma Pneumonia, Ini Link untuk Mendownload
Keenam pasien tersebut menunjukkan sejumlah gejala seperti batuk, beringus, sakit kepala, hingga sesak ringan. Keenam kasus tersebut pun dilaporkan sudah sembuh.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan Pneumonia memberi tanggapan dengan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Penerbitan surat edaran bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia. Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Cak Imin menginstruksikan relawan PKB membantu wilayah terdampak karhutla. Bantuan meliputi masker dan air bersih, termasuk 12.000 liter di OKI
Polri mengerahkan tim khusus Bareskrim untuk mengusut dugaan pidana pasar modal setelah IHSG ambles. OJK sebelumnya menjatuhkan denda Rp2,1 triliun.
Komisi I DPRD Kulonprogo menemukan kendala pelayanan adminduk di Samigaluh, mulai dari minimnya anggaran hingga keterbatasan petugas dan sarana.
Hiu tutul sepanjang enam meter terdampar di Pantai Parangkusumo, Bantul. Upaya penyelamatan terkendala ukuran satwa dan air laut surut.
PSS Sleman menyampaikan duka atas kecelakaan rombongan suporter menuju Surabaya yang dilaporkan menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.