Tahun Depan Sebanyak 525 Pelajar SD di Kulonprogo Terima Beasiswa

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Selasa, 12 Desember 2023 17:27 WIB
Tahun Depan Sebanyak 525 Pelajar SD di Kulonprogo Terima Beasiswa

Ilustrasi beasiswa/Ist-mmhealth.org

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kembali mengalokasikan APBD untuk beasiswa siswa miskin (BSM). Tahun 2024, alokasi tersebut mencapai Rp934 juta.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikpora Kulonprogo, Bambang Sidi Rahman mengatakan ada 525 pelajar SD yang akan mendapat beasiswa tahun 2024.

"Ada 525 siswa yang dapat [tahun 2024]. Per orang mendapat Rp1 juta. Itu untuk SD Negeri dan Swasta," kata Bambang dihubungi, Selasa (12/12/2023).

Dia mengaku ada keterbatasan APBD sehingga beasiswa diberikan per tahun dan belum dapat mengkover seluruh biaya sekolah jenjang SD. Bambang menjelaskan guna mengakses beasiswa tersebut, satuan pendidikan perlu mengajukan dengan melihat latar belakang yang bersangkutan.

BACA JUGA: Jelajah Ruang Menoreh Geoheritage Run and Walk Tarik Minat Wisman

"Kondisinya bisa secara ekonomi memang kekurangan atau karena kondisi khusus. Misalnya orang tua sakit-sakitan, korban brokenhome dan ditinggal orang tua sehingga hanya ikut wali. Lalu, yatim/piatu/yatim piatu. Semua berdasarkan usulan dari sekolah," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dorojatun Kuncoroyakti mengatakan ada 303 pelajar SMP yang menjadi sasaran pemberian beasiswa tahun 2024.

"Untuk jenjang SMP, kami telah mengalokasikan APBD Rp409,050 juta untuk 303 anak," kata Kuncoroyakti.

Kuncoroyakti mengatakan bantuan tersebut untuk pelajar negeri dan swasta. Tiap anak, per tahun akan mendapat Rp1,350 juta. Syarat utama beasiswa tersebut adalah siswa tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan dari sumber lain.

Di lain pihak, Sekretaris Komisi IV DPRD Kulonprogo, Istana mengatakan selain beasiswa, Komisi IV mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui monitoring fasilitas sekolah.

“Kami terus memantau fasilitas-fasilitas SD dan SMP agar tetap memenuhi kriteria standar. Kalau ada yang rusak kami koordinasikan agar tidak membahayakan pelajar,” kata Istana.

Istana juga mengaku Komisi IV telah menginisiasi peninjauan ulang atau review Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulonprogo 18 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter.

“Arah review ini agar [program pengembangan] pendidikan karakter bisa diampu dengan Dana Keistimewaan. Ini upaya konkret makro yang kami dorong,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online