Pemkot Yogyakarta Kembali Gelar Bedah Rumah
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggulirkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu, Minggu (17/5/2026).
Sinergi Makin Erat, Kejaksaan di DIY Siap Optimalkan Program JKN./ Istimewa
JOGJA—Jajaran kejaksaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkomitmen untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengawasan dan pemeriksaan badan usaha terhadap kepatuhan dalam pelaksanaan Program JKN, diantaranya pendaftaran badan usaha, penyampaian data dengan benar dan pembayaran iuran secara rutin.
“Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah menginstruksikan Jaksa Agung untuk memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi Program JKN serta meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN. Untuk itu saya minta kepada Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah DIY untuk melaksanakan inpres tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponco Hartanto dalam sambutannya pada kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN Daerah Istimewa Yogyakarta Tahap II, Rabu (13/12).
Ponco juga mengajak seluruh pemangku kepentingan yang hadir untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing. Menurutnya, tugas ini semata-mata untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program
JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program ini. Muaranya adalah kesehatan dan kualitas hidup masyarakat yang makin baik.
“Saya berharap akan ada masukan yang efektif agar kepatuhan badan usaha semakin baik sebagai langkah mewujudkan seluruh warga DIY terlindungi jaminan kesehatan. Saya juga mengapresiasi atas perkembangan BPJS Kesehatan yang luar biasa. Lembaga yang berdiri belum ada 20 tahun namun majunya luar biasa,” kata Ponco.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih menyampaikan terima kasihnya atas kemitraan dan kerja bersama yang semakin erat antara BPJS Kesehatan dan jajaran kejaksaan di DIY. Banyak sekali hal yang sudah dilaksanakan sejak BPJS Kesehatan berdiri pada tahun 2014. Di penghujung tahun 2023 ini, Dwi mengajak untuk melakukan evaluasi bersama agar tugas di tahun 2024 mendatang dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal.
“Kami mohon dukungan dan kerja sama yang semakin harmonis dengan kejaksaan. Tak hanya tahun ini saja namun akan kita teruskan hingga tahun-tahun mendatang,” ujar Dwi.
BACA JUGA: Pemda DIY Memastikan Seluruh Warga Terlindungi JKN
BACA JUGA: Keluarga Rini Rasakan Manfaat Program JKN
Terdapat beberapa tahapan pemeriksaan yang dilaksanakan. Tahap pertama adalah pengawasan mandiri yang dilakukan langsung oleh BPJS Kesehatan. Kemudian tahap kedua adalah pemeriksaan bersama dengan pengawas ketenagakerjaan pada
dinas tenaga kerja. Tahap selanjutnya adalah pengawasan dan pemeriksaan dengan melibatkan kejaksaan.
“Pengawasan dan pemeriksaan salah satunya bermanfaat untuk menjaga ketercapaian Universal Health Coverage (UHC) di DIY. Terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 capaian UHC di Yogyakarta telah mencapai 99,90% dengan tingkat keaktifan 88,05%. Artinya ada sekitar 11% warga yang terdaftar namun tidak bisa memanfaatkan kepesertaannya karena berbagai hal, salah satunya karena tidak dibayarkan iurannya. Jika ada dari segmen peserta badan usaha, maka inilah yang akan kita dorong bersama agar aktif,” kata Dwi.
Dwi menjelaskan untuk melayani keseluruhan warga DIY, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 390 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 74 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). “Jumlah tersebut akan meningkat dari waktu ke waktu sehingga meningkatkan aksesabilitas peserta JKN terhadap layanan kesehatan,” tambah Dwi.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri Bantul dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Perjanjian ini sebagai bukti kerja sama yang harmonis dan payung hukum bersama dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggulirkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu, Minggu (17/5/2026).
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.